Kadisnaker Kabupaten Malang Skorsing PPTKIS

Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.
Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo membenarkan, adanya pemberian sanksi terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) secara nasional berupa skorsing, oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) beberapa waktu lalu.
"Iya benar adanya pemberian skorsing terhadap PPTKIS, karena mereka ketahuan melangkahi aturan dari Kemenaker," jelas Yoyok saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017). "Sanksi itu berupa larangan sementara bagi PPTKIS yang kena skorsing untuk tidak menyalurkan tenaga kerja ke Hongkong," lanjutnya.
Namun hal ini kata mantan staf ahli Bupati itu, Disnaker sudah mengumpulkan PPTKIS beberapa waktu lalu guna sosialisasi, dan memberikan himbauan berupa teguran kepada para PPTKIS yang hadir.
"Apabila benar jangan diulangi dan segera mengirimkan surat pernyataan yang meyakinkan Kemenaker, bahwa tidak akan melakukan kesalahan seperti itu lagi, tapi jika itu tidak benar segera lakukan klarifikasi dalam sisko," ujar Yoyok yang mengutip himbauannya kapada para PPTKIS yang hadir saat itu. (Nes)

Posting Komentar

0 Komentar