Diperbaiki, Pedagang Pasar Rengasdengklok Akan Direlokasi

Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag berdialog dengan pedagang.
Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag berdialog dengan pedagang.
KARAWANG, KORANTRANSAKSI.com - Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag meninjau secara langsung pasar Rengasdengklok yang kondisinya semakin parah, Selasa (24/1/2017). Kondisi pasar Rengasdengklok semakin rusak karena infrastruktur jalan serta drainase yang kurang baik, juga kondisi pasar yang terbilang kurang sehat serta tidak ideal lagi karena sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Karawang menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan secepatnya merelokasi para pedagang Pasar Rengasdengklok untuk memberikan kenyamanan serta tempat yang representative, baik untuk para pedagang maupun para pembeli. Sehingga nantinya menjadi sebuah kebanggaan, mengingat Rengasdengklok merupakan salah satu tempat bersejarah bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Wakil Bupati berkomitmen di tahun 2017 ini sekitar 6.000 pedagang kaki lima yang berjualan di pasar tersebut akan direlokasi yang nantinya selama lima bulan digratiskan tanpa pungutan apapun. Hal tersebut guna memberikan keringanan bagi para pedagang untuk berjualan sampai mereka bisa meramaikan kembali proses jual beli di tokonya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang ikut meninjau menambahkan bahwa, DPRD Kabupaten Karawang mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang, selama semua kebijakan dan kepentingannya mengutamakan rakyat akan terus didukung termasuk untuk membenahi Pasar Rengasdengklok ini.
Terakhir Wakil Bupati berharap dengan diperbaikinya pasar ini mampu menggenjot perekenomian di Rengasdengklok, karena dengan tempat yang representatif, sehat dan bersih maka proses jual beli akan semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif dengan terbangunnya perekonomian yang sehat dan representatif.
Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang beserta jajaran anggota DPRD dari komisi B dan C, Kadisperindag Kabupaten Karawang, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Karawang, jajaran Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan Camat beserta Muspika Rengasdengklok. (Agus Safutra)

Posting Komentar

0 Komentar