Menhub Perintahkan Terminal Bayangan Segera Pindah ke Terminal Pulogebang

Menhub Budi Karya Sumadi saat sidak ke Terminal Bayangan di sekitar Terminal Pulogadung.
JAKARTA, KORANTRANSKASI.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan agar terminal bayangan yang masih beroperasi di sekitar Terminal Pulogadung agar segera memindahkan operasionalnya ke Terminal Pulogebang paling lambat tanggal 28 Desember 2016, khususnya untuk bus-bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Walaupun mereka memiliki ijin sampai dengan tanggal 31 Desember 2016, namun sebaiknya mereka sudah pindah paling lambat tanggal 28 Desember,” jelas Menhub saat sidak ke Terminal Bayangan di sekitar Terminal Pulogadung (25/12/2016).
Sebagaimana diketahui jumlah Terminal Bayangan di daerah Jakarta ada sekitar 21 yang berada di Jakarta Barat 7 lokasi, Jakarta Timur 5 Lokasi, Jakarta Utara 3 lokasi, Jakarta Selatan 5 lokasi, dan Jakarta Pusat 5 lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di Teminal Pulogadung masih ditemui penjualan tiket dan pemberangkatan maupun penurunan penumpang bus AKAP jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk itu Menhub menegaskan akan memberikan sanksi bagi PO Bus yang belum pindah ke Terminal Pulogebang sampai dengan tanggal 28 Desember 2016. “Sanksinya kita akan cabut ijin operasinya”, tegas Menhub.
Nantinya, tidak diperbolehkan ada Terminal Bayangan di sekitar Pulogadung tersebut. Hanya diperbolehkan untuk menjadi bengkel ataupun kantor dari PO Bus dan tidak ada penjualan tiket di situ. “Hanya diperbolehkan untuk bengkel, tidak diperbolehkan untuk penjualan tiket karena akan memicu mereka untuk kembali lagi kesini, ataupun silahkan jika akan dipergunakan untuk kantor”, jelas Menhub.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait akses ke Pulogebang, Menhub mengatakan akan menyediakan feeder bus dari Terminal Pulogadung menuju Terminal Pulogebang sehingga memudahkan akses penumpang. (Q4/Rel)

Posting Komentar

0 Komentar