Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). |
KUALA LUMPUR, KORANTRANSAKSI.com - Forum Menteri
Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sepakat
untuk menggalakkan edukasi kepada para pemuda di negara anggotanya agar dapat
memanfaatkan sarana media sosial dengan bijak dan positif.
Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan salah satu rumusan hasil MABIMS 18 melahirkan
kesepahaman perlunya gerakan bersama mengoptimalkan energi para pemuda dalam
memanfaatkan media sosial untuk kegiatan kewirausahaan, ekonomi, serta membuat
aplikasi yang berguna bagi masyarakat.
Di samping itu,
edukasi juga diperlukan untuk mengembangkan tradisi tabayyun atau melakukan
konfirmasi terkait informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, era
digital adalah hal niscaya dan tidak bisa dielakkan. Masalah muncul karena
keterlambatan upaya dalam menyiapkan masyarakat untuk memahami hakikat dunia
maya.
"Upaya kita
untuk menyadarkan masyarakat dalam menerima era yang begitu cepat itu mengalami
keterlambatan. Percepatan digitalisasi melampaui kesadaran masyarakat kita
untuk menyikapi hal ini," ujar Menag, belum lama ini.
Menag mengatakan
pemerintah harus memberikan edukasi kepada umat agar bijak dalam menggunakan
media sosial. Selain edukasi yang masif, Menag juga menggarisbawahi pentingnya
pertemuan para pemuda guna memperdalam literasi mereka terkait perkembangan
media sosial dan teknologi informasi.
Sebelumnya,
Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir
bin Haji Baharom secara eksplisit bahkan mengaku prihatin dengan pesan fitnah
dan kebencian yang berkembang di media sosial.
Menteri Komunikasi
dan Informasi Merangkap Menteri Bertanggung Jawab Bagi Ehwal Masyarakat Islam
Singapura Yacoob Ibrahim mengatakan bahwa media sosial memang dunia anak muda.
Karenanya, pendekatan yang diperlukan bukan melarang, melainkan mendorong
mereka untuk menyalurkan potensinya secara positif.
Menurut Yacoob,
para pemuda Singapura diajak untuk membuat entrepreneurship berbasis teknologi
informasi (TI). Mereka diajak membuat aplikasi yang akan memberikan kebaikan
kepada umat Islam.
Pengiran Dato Seri
Setia Haji Mohammad bin Pengiran Haji Abdul Rahman selaku Menteri Hal Ehwal
Ugama Negera Brunei Darussalam menyambut baik program yang sudah dilakukan di
Singapura. Menurutnya, kebanyakan pemuda masih sebatas menjadi pengguna TI,
bukan sebagai pencipta. Karena itu, upaya untuk mengajak generasi muda lebih
produktif harus dijadikan gerakan bersama.
7 Rumusan Forum MABIMS
Forum Menteri
Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang
kali ini mengangkat tema Hak Asasi Manusia dari Perspektif Islam menghasilkan 7
rumusan terkait HAM. Ketujuh rumusan ini merupakan intisari dari
serangkaian pembahasan terkait HAM pada Senior Official Meeting (SOM) yang
diikuti para pejabat setingkat Sekretaris Jenderal dan berlangsung sejak Sabtu,
3 Desember lalu.
Sebelum ditetapkan
sebagai hasil sidang MABIMS, rumusan ini dibahas kembali oleh para menteri
agama empat negara, yaitu: Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar
Jeneral Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom selaku tuan rumah, Menteri Agama
RI Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam
Pengiran Dato Seri Setia Haji Mohammad bin Pengiran Haji Abdul Rahman, dan
Menteri Komunikasi dan Informasi Merangkap Menteri bertanggung Jawab Bagi Ehwal
Masyarakat Islam Yacoob Ibrahim.
Secara garis besar,
rumusan hasil MABIMS yang berlangsung di Kuala Lumpur adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat
Islam sudah seharusnya membekali diri dengan ilmu dan keterampilan yang tepat
melalui sumber yang terpercaya (muktabar) untuk menghadapi berbagai doktrin dan
tantangan baru. Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan hak-hak yang
diperjuangkan sesuai prinsip dan bebas dari unsur yang bertentangan dengan
Islam;
2. Perlunya
meneguhkan komitmen kehidupan beragama sebagai jalan hidup setiap Muslim agar
mampu mensikapi realitas kehidupan saat ini sesuai prinsip dan panduan ajaran
Islam;
3. Menggali titik
persamaan pada nilai-nilai kemanusian, seperti: kehormatan (dignity), kebebasan
dan kemerdekaan (liberty), kesetaraan dan kesamaan (equality), serta
persaudaraan (brotherhood), sebagai dasar menjalin kerjasama terkait isu hak
asasi manusia yang sejajar dengan Islam;
4. Menyebarluaskan
pemahaman tentang Islam sebagai sistem nilai dan etika yang berkontribusi pada
kebaikan bersama (common good).
5. Memperkuat
perjuangan hak asasi manusia yang sejalan dengan tuntutan Islam berdasarkan
strategi berikut:
a. Menekankan
prinsip-prinsip Islam sebagai sistem etika tentang hak asasi manusia
b. Meningkatkan
pemahaman masyarakat terkait prinsip hak asasi manusia menurut sistem etika Islam
c. Meningkatkan
efektivitas jaringan kerjasama di setiap Negara, baik antara otoritas agama,
organisasi, maupun individu, guna memperkuat perjuangan isu-isu hak asasi
manusia dari perspektif Islam
6. MABIMS siap
menjalin kerjasama strategis antar negara anggota dalam rangka membahas secara
lebih dalam tentang hak asasi manusia dari perspektif Islam;
7. MABIMS bersepakat
untuk menerbitkan makalah tentang konsep hak asasi manusia dari sisi Islam yang
dibahas dalam sidang ini dengan atas nama MABIMS. Buku ini nantinya diharapkan
dapat dijadikan sebagai sumber informasi para peneliti dan bisa dijadikan
referensi di tingkat negara anggota MABIMS, serta masyarakat antarbangsa. (ZN)
0 Komentar