Menag Empat Negara Sepakat Kembangkan Tabayyun Medsos

Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
KUALA LUMPUR, KORANTRANSAKSI.com - Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sepakat untuk menggalakkan edukasi kepada para pemuda di negara anggotanya agar dapat memanfaatkan sarana media sosial dengan bijak dan positif.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan salah satu rumusan hasil MABIMS 18 melahirkan kesepahaman perlunya gerakan bersama mengoptimalkan energi para pemuda dalam memanfaatkan media sosial untuk kegiatan kewirausahaan, ekonomi, serta membuat aplikasi yang berguna bagi masyarakat.
Di samping itu, edukasi juga diperlukan untuk mengembangkan tradisi tabayyun atau melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, era digital adalah hal niscaya dan tidak bisa dielakkan. Masalah muncul karena keterlambatan upaya dalam menyiapkan masyarakat untuk memahami hakikat dunia maya.
"Upaya kita untuk menyadarkan masyarakat dalam menerima era yang begitu cepat itu mengalami keterlambatan. Percepatan digitalisasi melampaui kesadaran masyarakat kita untuk menyikapi hal ini," ujar Menag, belum lama ini.
Menag mengatakan pemerintah harus memberikan edukasi kepada umat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Selain edukasi yang masif, Menag juga menggarisbawahi pentingnya pertemuan para pemuda guna memperdalam literasi mereka terkait perkembangan media sosial dan teknologi informasi.
Sebelumnya, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom secara eksplisit bahkan mengaku prihatin dengan pesan fitnah dan kebencian yang berkembang di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informasi Merangkap Menteri Bertanggung Jawab Bagi Ehwal Masyarakat Islam Singapura Yacoob Ibrahim mengatakan bahwa media sosial memang dunia anak muda. Karenanya, pendekatan yang diperlukan bukan melarang, melainkan mendorong mereka untuk menyalurkan potensinya secara positif.
Menurut Yacoob, para pemuda Singapura diajak untuk membuat entrepreneurship berbasis teknologi informasi (TI). Mereka diajak membuat aplikasi yang akan memberikan kebaikan kepada umat Islam.
Pengiran Dato Seri Setia Haji Mohammad bin Pengiran Haji Abdul Rahman selaku Menteri Hal Ehwal Ugama Negera Brunei Darussalam menyambut baik program yang sudah dilakukan di Singapura. Menurutnya, kebanyakan pemuda masih sebatas menjadi pengguna TI, bukan sebagai pencipta. Karena itu, upaya untuk mengajak generasi muda lebih produktif harus dijadikan gerakan bersama.

7 Rumusan Forum MABIMS
Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang kali ini mengangkat tema Hak Asasi Manusia dari Perspektif Islam menghasilkan 7 rumusan terkait HAM. Ketujuh rumusan ini merupakan intisari dari serangkaian pembahasan terkait HAM pada Senior Official Meeting (SOM) yang diikuti para pejabat setingkat Sekretaris Jenderal dan berlangsung sejak Sabtu, 3 Desember lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai hasil sidang MABIMS, rumusan ini dibahas kembali oleh para menteri agama empat negara, yaitu: Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom selaku tuan rumah, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam Pengiran Dato Seri Setia Haji Mohammad bin Pengiran Haji Abdul Rahman, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Merangkap Menteri bertanggung Jawab Bagi Ehwal Masyarakat Islam Yacoob Ibrahim.
Secara garis besar, rumusan hasil MABIMS yang berlangsung di Kuala Lumpur adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat Islam sudah seharusnya membekali diri dengan ilmu dan keterampilan yang tepat melalui sumber yang terpercaya (muktabar) untuk menghadapi berbagai doktrin dan tantangan baru. Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan hak-hak yang diperjuangkan sesuai prinsip dan bebas dari unsur yang bertentangan dengan Islam;
2. Perlunya meneguhkan komitmen kehidupan beragama sebagai jalan hidup setiap Muslim agar mampu mensikapi realitas kehidupan saat ini sesuai prinsip dan panduan ajaran Islam;
3. Menggali titik persamaan pada nilai-nilai kemanusian, seperti: kehormatan (dignity), kebebasan dan kemerdekaan (liberty), kesetaraan dan kesamaan (equality), serta persaudaraan (brotherhood), sebagai dasar menjalin kerjasama terkait isu hak asasi manusia yang sejajar dengan Islam;
4. Menyebarluaskan pemahaman tentang Islam sebagai sistem nilai dan etika yang berkontribusi pada kebaikan bersama (common good).
5. Memperkuat perjuangan hak asasi manusia yang sejalan dengan tuntutan Islam berdasarkan strategi berikut:
a. Menekankan prinsip-prinsip Islam sebagai sistem etika tentang hak asasi manusia
b. Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prinsip hak asasi manusia menurut sistem etika Islam
c. Meningkatkan efektivitas jaringan kerjasama di setiap Negara, baik antara otoritas agama, organisasi, maupun individu, guna memperkuat perjuangan isu-isu hak asasi manusia dari perspektif Islam
6. MABIMS siap menjalin kerjasama strategis antar negara anggota dalam rangka membahas secara lebih dalam tentang hak asasi manusia dari perspektif Islam;
7. MABIMS bersepakat untuk menerbitkan makalah tentang konsep hak asasi manusia dari sisi Islam yang dibahas dalam sidang ini dengan atas nama MABIMS. Buku ini nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber informasi para peneliti dan bisa dijadikan referensi di tingkat negara anggota MABIMS, serta masyarakat antarbangsa. (ZN)

Posting Komentar

0 Komentar