Lahan Tambak Kembali Dikuasai Warga Pasuruan, Warga Dusun Tlocor Marah

Lahan tambak (Ilustrasi).
Sidoarjo, Trans - Lebih dari 100 orang warga Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di lahan tambak yang selama ini menjadi sengketa dengan warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan Pasuruan, Rabu (23/11/2016).
H. Kasum salah satu tokoh masyarakat Dusun Tlocor mengatakan bahwa sengketa lahan tambak seluas 150 ha itu terjadi sudah mulai tahun 2006 lalu dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi anatara kedua belah pihak. “Mediasi terakhir pada tahun 2015 lalu,” katanya.
Pada mediasi tahun 2015 itu telah disepakati bahwa tanah yang menjadi lahan sengketa itu harus dijadikan sebagai status quo, dimana kedua belah pihak sama-sama tidak diperkenankan untuk mengelola atau melakukan penggarapan terhadap tanah tersebut.
Namun pada tahun 2016 ini, pihak dari warga Desa Pulokerto telah mengingkari perjanjian dengan mengelola atau melakukan penggarapan lahan tersebut sehingga membuat warga Dusun Tlocor menjadi geram. “Kami sudah berusaha meminta klarifikasi kepada mereka (warga Pulokerto,red) namun tidak pernah ada tanggapan,” ucapnya.
Pihak Desa Kedungpandan beserta tokoh masyarakat sudah berusaha meredam kemarahan warga Dusun Tlocor yang melihat dan mendengar bahwa lahan sengketa yang berada di Pulau Pitu itu telah digarap oleh orang-orang Pulokerto. “Karena tidak ada jawaban dari pihak mereka, akhirnya warga melakukan aksi pada hari ini,” tegasnya.
Dijelaskan oleh H. Kasum bahwa pada pertemuan sebelumnya telah disepakati kalau lahan tersebut penggarapannya diserahkan kepada warga Dusun Tlocor dengan cara mengganti rugi dengan sejumlah uang. Namun lagi-lagi warga Pulokerto melanggar janjinya, meskipun sudah diberi diganti rugi oleh warga Dusun Tlocor yang pada waktu itu diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) Pulokerto yang lama. “Ganti rugi itu sudah kami serahkan pada Kades yang lama,” jelasnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, warga menuntut agar tanah yang menjadi sengketa penggarapannya diserahkan kepada warga Dusun Tlocor atau paling tidak, tetap dijadikan status quo sehingga kedua belah pihak sama-sama tidak melakukan penggerapan.
Apalagi pada kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan Pemkab Pasuruan telah disepakati bahwa lahan sengketa yang berada di Pulau Pitu itu masuk dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Waktu itu yang menjadi Bupati Sidoarjo Wien Hendrarso, sedangkan yang menjadi Bupati Pasuruan Jus Bakir,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Purbanu anggota DBPD Desa Kedungpandan bahwa sengketa lahan tambak itu bermula ketika ada sekitar 18 orang warga Dusun Tlocor menghadap ke Kepala Desa (Kades) Kedungpandan untuk meminta ijin penggarapan lahan tersebut.
Karena hanya meminta ijin untuk menggarap lahan, akhirnya Kades Kedungpandan mengeluarkan surat ijin penggarapan dan hal itu juga atas persetujuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo. “Para penggarap ini memiliki surat dari desa dan BPN Sidoarjo untuk ijin penggarapan lahan kosong tersebut bahkan peta bidangnya pun ada,” sampainya.
Setelah mendapatkan ijin tersebut, para penggarap kemudian melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat untuk dijadikan lahan tambak bahkan mereka sudah mengajukan untuk kepemilikan lahan itu.
Karena belum memiliki anggaran untuk mengelolah lahan tersebut menjadi tambak dan memelihara ikan didalamnya, akhirnya kegiatan dilahan tersebut berhenti untuk sementara waktu. “Pada saat itulah, warga dari Desa Pulokerto masuk dan menguasai lahan tersebut,” ungkapnya.
Sempat terjadi ketegangan antara warga Dusun Tlocor dengan warga Desa Pulokerto yang menyerebot lahan mereka, namun tidak sampai terjadi bentrok karena dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, pemerintah dan instansi terkait lainnya. “Bahkan waktu itu, Kapolresta Sidoarjo pun ada pada saat mediasi dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Jabon AKP M. Mukari mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan sekitar 40 personil kepolisian yang dibantu dari Polresta Sidoarjo untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. “Telah kami siagakan 40 personil untuk menjaga jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga agar tetap kondusif,” ungkapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Candi itu berharap agar aksi unjuk rasa dijalankan secara damai dan tertib dengan tidak merusak lahan tambak yang sedang disengketakan. Selain itu, ia juga meminta agar permasalahan sengketa lahan tersebut diselesaikan secara hukum dengan membawanya ke ranah pengadilan. “Sebaiknya diselesaikan secara hukum biar semuanya jelas,” pungkasnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan warga dengan membawa alat pertanian mencabuti patok-patok dan membongkar pematang tambak yang menjadi sengketa. (Mams/Her)

Posting Komentar

0 Komentar