DPRD Tegaskan, Kontraktor Dan SKPD Harus Tanggung Jawab

Saluran irigrasi nampak ambrol.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Ambrolnya proyek Dinas Pengairan Kabupaten Malang belum lama ini, yakni peningkatan saluran irigasi Sumber Kutuk, Kecamatan Gedangan jadi sorotan publik hingga DPRD dan LSM Prodesa. Kerusakan saluran tersebut, disinyalir karena buruknya kinerja para rekanan dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait yaitu satker, hingga menjadikan proyek yang menelan dana ratusan juta tersebut, baru beberapa bulan usai pembangunan sudah ambrol.
Direktur pelaksana proyek yakni, CV Banyu Mili, saat dimintai keterangan, berdalih dengan barbagai macam alasan. Menurut IR, kalau proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan. "Itukan masih dalam tahap pemeliharaan jadi itu tanggung jawab CV," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kualitas proyek tersebut, dirinya dengan tegas mengatakan kalau yang berhak menegur masalah kualitas kerja adalah konsultan pengawas. "Yang berhak menegur itu konsultan pengawas mas,” kilahnya.
Namun ada yang aneh dalam permasalahan ini. Direktur CV Banyu Mili berinisial IR itu, ketika mengatakan dalam pesan singkatnya (sms), kamis lalu, kalau penanggung jawab dalam pengerjaan proyek tersebut bukan dia, melainkan pihak lain yang berinisial SN. Padahal sudah jelas yang tercantum pada plang papan nama proyek adalah miliknya. "SN yang mengerjakan dan sebagai penanggung jawab mas,” terang IR.
IR juga mengatakan sebenarnya proyek tersebut bukan miliknya. "Asline itu proyek pak SN,” bebernya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menegaskan, pihak kontraktor atau pemenang tender proyek tersebut dan SKPD harus bertanggung jawab. Jangan sampai lempar tanggung jawab. "Pihak kontraktor harus bertanggung jawab, jangan lempar tanggung jawab,” jelas Hari.
"Kami tidak mau tau ada alasan apapun yang tidak masuk akal, apalagi pihak pemenang tender sampai mengatakan kalau itu bukan proyek miliknya, itu sangat tidak masuk di akal,” tegas ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko, Kamis lalu saat ditemui di ruang kerjanya usai paripurna.
"Nanti saya instruksikan kepada komisi D, agar mengagendakan dan secepatnya sidak ke lokasi tersebut,” pungkas Hari.
Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prodesa, Khusaeri menjelaskan, dirinya juga selama ini geram dengan banyaknya temuan di lapangan terkait pengerjaan proyek yang amburadul. Dia juga mengatakan, akan membuat laporan dan terus mengawal hingga ke jalur hukum, atas dasar temuan pengerjaan proyek saluran irigasi Sumber Kutuk yang terletak di Kecamatan Gedangan tersebut.
"Saya juga geram melihat kinerja para kontraktor yang amburadul. Nanti saya akan buat laporan ke Kejaksaan dan terus mengawal, terkait proyek yang dikerjakan CV Banyu Mili itu,” pungkas Khusaeri. (Nes)

Posting Komentar

0 Komentar