Tidak Mau Kena Semprot Atasan, Pejabat Dinsos Tutup Mulut Soal Dana PKH

Ilustrasi.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Seperti kita ketahui, Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Diantaranya, pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita serta pengurangan angka kematian ibu melahirkan.
Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs). Secara khusus, tujuan PKH adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan gizi ibu hamil (bumil), ibu nifas, bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah anggota RTSM serta Keluarga Sangat Miskin (KSM). Namun, terkadang hal ini rentan terjadinya penyelewangan dan tidak tepat sasaran, sehingga dana bantuan melalui PKH, yang tujuannya agar dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah.
Salah satu Pejabat ruang lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang berinisial, EN saat ditemui wartawan, Rabu lalu, untuk dimintai keterangan terkait Dana PKH Kabupaten Malang Tahun 2016, terkesan ada yang dirahasiakan, dan tidak berani menjelaskan alias tutup mulut. "Saya tidak berani menjelaskan mas, takutnya ntar saya salah. Dan saya juga tidak mau melangkahi kepala dinas,”  jelas EN.
"Sampean tanya langsung aja ke kepala dinasnya, ntar kalau saya jelaskan, saya bisa dapat semprot nantinya,” pintanya.
Ditanya lagi, apakah benar besar dana PKH tahun 2016, seperti yang diberitakan sebelumnya, yakni Rp 52 miliar. Dirinya langsung menepis, dengan nada terbata-bata. "Kalau soal itu saya nggak ngerti mas, sebaiknya temui langsung aja kepala dinasnya,” pintanya lagi. "Tapi kalau hari ini mungkin gak bisa, karena beliau sedang ada rapat di Pemkab,” tambahnya.
Sangat disayangkan, perilaku EN yang seakan mempersempit ruang publik bagi wartawan, akhirnya jadi gunjingan para pejabat Dinsos  lainnya. Sumber yang sengaja dirahasiakan identitasnya menjelaskan, "Wah kalau masalah PKH dananya besar, dan yang mengetahui serta yang membidangi itu EN,” jelasnya. "Kalau katanya dia tidak tau, wah itu gak benar mas, itu kan bidangnya dia,” bebernya.
Sekedar diketahui, bermula dari kejadian tertangkapnya kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, yang terlibat dalam kasus Pungutan liar (Pungli) beberapa waktu lalu, informasi publik Kabupaten Malang, khususnya di kalangan SKPD semakin tertutup. (Gus/Nes)

Posting Komentar

0 Komentar