Jadi Aset Bangsa, Presiden Jokowi Minta Anggota KORPRI Tinggalkan Mental Priyayi, Mental Penguasa

Presiden Jokowi menerima laporan terkait pelaksanaan Upacara HUT ke-45 KORPRI
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Segenap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diminta untuk menjadikan momentum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 sebagai ujian netralitas dan profesionalisme untuk menerapkan Panca Prasetya Korpri.

“Ingatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa, dan rakyat,” tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan selaku Penasihat Nasional KORPRI pada Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI, di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11) pagi.

Presiden menegaskan, anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan dalam memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima. Karena itu, agar Indonesia bisa menjadi pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja.

“Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka,” tegas Presiden.

Presiden meminta anggota KORPRI memfokuskan energinya pada intisari dari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, Presiden meminta setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa.

“Artinya, harus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik,” tutur Presiden seraya menambahkan, anggota KORPRI harus menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi lajut pembangunan nasional.

Bertranformasi

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga menyinggung soal akan bertranformasinya KORPRI menjadi Korp Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, kata Presiden, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Presiden berharap KORPRI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatus Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa,” tuturnya.

Upacara HUT ke-45 KORPRI itu dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi. (RZ/Rel)

Posting Komentar

0 Komentar