Jagal Mafia Proyek, Diduga Oknum SKPD Terlibat

Oknum (SKPD) Kabupaten Malang diduga Terlibat dalam proyek-proyek siluman.
Malang, Trans - Sebagaimana upaya Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna dalam program mulianya guna untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan infrastruktur, baik jalan maupun infrastruktur lainnya, kerap kali dinodai oleh oknum-oknum (SKPD) Kabupaten Malang yang merasa dirinya kebal hukum dengan berbagai macam cara menjadi sebagai makelar proyek.
Maraknya proyek-proyek siluman yang ditemukan di lokasi proyek (tanpa papan proyek), disinyalir telah direncanakan sebagai langkah antisipasi menutupi praktek bersama antara makelar dengan pelaksana proyek. Papan Proyek yang seharusnya terpasang tidak hanya sebagai sebuah identitas suatu pekerjaan, tetapi fungsi utamanya adalah sosialisasi yang memuat data suatu pekerjaan yang seharusnya terpenuhi dari segi penggunaan anggaran, sumber anggaran, kurun waktu pengerjaan, informasi lokasi, dan tentunya pihak pelaksana yang mengerjakan sebagai bentuk tanggung jawab moral profesionalisme kerja kepada publik.
Namun ironisnya saat ini papan-papan proyek telah menjadi barang paling haram untuk dipasang walaupun dalam aturan agama tidak mengharamkan papan proyek untuk dipasang pada lokasi proyek-proyek yang ada. Melihat dari fungsi vitalnya yang menyuguhkan keterbukaan, kejadian fenomenal ini sering menimpa kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Malang. Seperti Dinas PU Bina Marga, DCKTR, Dinas Pertanian Dan Parkebunan, Dinas Pengairan, Dinas Kesehatan, juga Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Malang, serta masih banyak lagi yang lainnya dan sudah menjadi rahasia umum.
Dengan kurangnya keterbukaan publik dan pengawasan hingga ditemukan banyaknya proyek-proyek yang amburadul alias dikerjakan asal-asalan serta banyaknya proyek siluman alias tidak jelas akibat ulah para mafia proyek, tentu saja hal ini dapat merugikan Negara dan Daerah. Serta tujuan dan program Bupati Malang hanya menjadi isapan jempol belaka. Bukan hanya itu saja, para pelaku makelar proyek ini juga tidak segan-segan untuk sengaja melakukan aksi jual beli proyek yang telah mereka menangkan melalui proses lelang tender kepada pihak kedua dan bahkan ada juga pihak kedua menjual kembali ke pihak ketiga.
Praktek ini sudah sangat jelas akan semakin memperkecil jumlah anggaran pengerjaan proyek dan rentan penyelewengan serta hasil dari kualitas bangunan jelas akan sampai pada tingkat yang sangat rendah dan tidak layak serta berbahaya untuk digunakan. Sebagai contoh, pembangunan kolam renang bertaraf internasional stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang telah menelan 1 korban hingga tewas, diduga telah menyalahi aturan. Pasalnya pada saat proses pelelangan, ada dugaan kontraktor pemenang tender belum mengantongi sertifikasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Romdoni, selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu menjelaskan, saat proses pelelangan dalam RKS sudah ditetapkan. "Untuk perusahaan atau kontraktor harus mempunyai sertifikasi K3. Harusnya ada dalam RKS terkait kelengkapan dalam dokumen lelang,” jelasnya.
Tapi fakta di lapangan terbalik, gedung setinggi kurang lebih 20 meter tersebut yang seharusnya memakai alat berat, akan tetapi tak satupun alat berat terlihat melainkan hanya menggunakan cara manual saja.
Terkait pekerjaan tersebut yang notabene disubkontraktualkan, dirinya menampik. Masalah disubkontraktualkan atau tidak, menurutnya, PT yang digunakan oleh salah seorang rekanan asal Kec Dau, Kab Malang itu, merupakan cabang dari PT Mina Fajar Abadi. “Bukan disubkan, namun PT MFA tersebut punya cabang di Malang,” tampiknya.
Info yang didapatkan Koran Transaksi, soal pelaksana inisial "Jt" kontraktor asal Kec Dau, mengakui bahwa hubungan dirinya dengan pemilik PT MFA pemenang tender hanya sebatas kerjasama. Praktek makelar proyek yang memang sengaja dilakukan demi meraup keuntungan untuk memperkaya diri ini, terjadi karena para makelar proyek bersikap dermawan dan senantiasa membagi pendapatan kotor mereka dengan oknum-oknum pegawai Dinas.

Maraknya praktek Kanibalisme terhadap proyek-proyek di Kab Malang, jika terus dibiarkan dan dijadikan budaya, tentu saja harapan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan tidak sesuai dengan tujuan Dr. H. Rendra Kresna selaku Bupati Malang pada periode kedua masa kepemimpinannya. Bupati bertekad meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan mengamanahkan secara langsung kepada para SKPD untuk segera melancarkan peningkatan pembangunan. Namun hal ini akan menjadi bola panas yang akan mempermalukan Dr. H Rendra Kresna sebagai orang nomor satu di Kab Malang, akibat aksi atau ulah para jagal Mafia-mafia Proyek. (gus/sen)

Posting Komentar

0 Komentar