Kepala BNNK Cilegon, AKBP Sopiyan Girsang usai memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Plaza Mandiri Cilegon. |
Cilegon, Trans - Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kota Cilegon tengah mengintai dan menyiapkan sanksi tegas terhadap Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mengonsumsi dan atau mengedarkan narkoba. Hal
itu dilakukan, menyusul maraknya informasi adanya PNS di Kota Cilegon yang
terlibat kasus narkoba.
Kepala BNNK Cilegon, AKBP Sopiyan
Girsang mengatakan, PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon maupun
masyarakat yang bersentuhan dengan narkoba agar sesegera mungkin untuk berhenti
menyalahgunakan Narkoba.
Sebab, pihaknya akan memberikan
sanksi tegas. "Jika masih ada masyarakat atau pegawai di lingkungan Pemkot
Cilegon yang masih menggunakan narkoba, akan segera dilakukan tindakan
tegas," katanya.
Sofyan mengungkapkan, bagi
masyarakat maupun PNS yang melaporkan dirinya sendiri kepada BNN, jika dia
pengguna narkoba maka tidak akan dituntut pidana. BNN hanya akan melakukan
rehabilitasi kepada pecandu narkoba agar bisa terbebas dari ketergantungan
narkoba.
"Selama ini kami sudah
melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah beredarnya narkoba. Bahkan
masyarakat maupun pegawai yang sudah diduga memakai, kami minta dengan
kesadaran (Sendiri-red) agar segera datang ke BNN untuk di rehab,"
ungkapnya.
Meski begitu, Sofyan menegaskan
bahwa proses lapor dan rehabilitasi sudah dilakukan. Apabila pecandu narkoba
kembali tertangkap tangan dan dilengkapi dengan alat bukti, pihaknya tetap akan
melakukan proses hukum.
"Jika sudah lapor dan tidak
mengikuti proses rehab, saat ada operasi kalau tertangkap, akan di proses dan
jika ada barang bukti akan diproses jalur hukum, bukan proses rehab lagi,"
tegasnya.
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan,
pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), baik di masyarakat maupun lingkungan
Pemkot Cilegon.
"Adanya isu PNS yang
terlibat narkoba, kita tidak mau menjadi polemik di masyarakat. Namun pastikan
akan menindak tegas para pengguna maupun pengedar narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba
Polres Cilegon, AKP Dedi Hermawan mengaku, ada laporan oknum PNS Cilegon yang
diduga pengguna narkoba dan telah lama menjadi target operasinya. Untuk itu
pihaknya terus memantau aktivitas oknum PNS tersebut.
"Ada oknum PNS yang
jadi target operasi kita sejak lama. Kita mendapatkan adanya laporan dari
masyarakat yang mengatakan bahwa oknum PNS diduga sering mengkonsumsi narkoba
jenis sabu," katanya. | Yus/Haris
0 Komentar