KPK Panggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

 

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna Saat Menyampaikan Keterangan Terkait dengan OTT Terhadap Walikota Yana Mulyana di Balai Kota Bandung (Foto:dok)
Bandung, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Kota Bandung, yakni  Ema Sumarna. Dia akan diperiksa terkait kasus suap di lingkungan Pemkot Bandung. Ema dipanggil bersama dua orang lain, yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 dari Gerindra dan PKS.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari Ema dkk. Dia hanya mengatakan bahwa mereka dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (14/3). “Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru dugaan korupsi di Kota Bandung. Pengembangan kasus suap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Beberapa waktu lalu, Yana Mulyana terjaring OTT KPK terkait kasus suap proyek pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City. Ia dihukum 4 tahun penjara dan sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Kini, KPK mengusut kasus baru dari pengembangan perkara tersebut. Sudah ada tersangka yang dijerat penyidik.

Sebelumnya, Ema Sumarna menjadi salah satu dari 5 tersangka yang sudah ditetapkan. Belum ada pernyataan dari Ema mengenai hal tersebut. KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara tersebut. Ali menyebut, pihaknya bakal menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka itu dalam waktu dekat. "Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ucap dia, Rabu (13/3). (RED)


Posting Komentar

0 Komentar