Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus

 

(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) DKI Jakarta 
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Komitmen bersama antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu khususnya di Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan jika forum ini merupakan agenda tahunan sebagai wadah guna mewujudkan persamaan persepsi dari semua unsur Lembaga penegakan hukum.

Dengan mengusung tema “Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan/LPKA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Tahun 2024 (Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta 
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Singgih Budi Prakoso), Kasubbag Binlat Ops Polda Metro Jara (Kompol Saifudin Ali Mrsaleh), Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Arya Wicaksana), Ketua KPO Provinsi DKI Jakarta (Wahyu Dinata), Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu (Benny Sabdo), Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta (Budi Awaluddin) dan Para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Ibnu juga mengatakan bahwa, petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu.

(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta 
“Dibutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini,” tegas Ibnu Chuldun.

Bersikap netral serta melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan PPNPN menjadi beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada awal Januari lalu menjadi wujud nyata Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (ZIK/TIM)




Posting Komentar

0 Komentar