Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori A dengan Berkualitas Tinggi. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan `Berhasil Meraih Penghargaan dari Ombudsman RI dengan Kategori Sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Sementara itu, Kepala
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna menyampaikan, “Dengan
diraihnya penghargaan Kategori Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik ini
tentunya ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus memberikan layanan
keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat”, tutup Felucia Sengky Ratna. (ZIK/RN)
0 Komentar