Meresahkan Masyarakat, Imigrasi Soetta Amankan 29 WNA Asal Benua Afrika

 

Sebanyak 29 Warga Negara Asing Asal Benua Afrika Berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Foto:dok)
Tangerang, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Berhasil mengamankan 29 Warga Negara Asing (WNA) asal Benua Afrika yang sering meresahkan masyarakat. Aksi operasi gabungan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah karena tingkah puluhan WNA tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan bahwa, berdasarkan dari aduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan koordinasi secara internal, juga dengan stakeholders, untuk segera menyelenggarakan operasi gabungan.

“Ada aduan dari masyarakat, kami langsung koordinasi secara internal, juga dengan stakeholders, untuk segera menyelenggarakan operasi gabungan, karena lokasi laporan berada di wilayah kerja kami, tentunya kami harus segera menindaklanjuti”, ucap Subki.

Subki juga menyebutkan jika dari hasil dilakukannya Operasi Gabungan tersebut, sebanyak 29 WNA yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Seperti penyalahgunaan izin tinggal, kelebihan masa tinggal atau overstay berhasil diamankan karena tidak dapat menunjukan  dokumen keimigrasian yang sah. "Sampai saat ini tim kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi,” jelas Subki.

Dari data yang ada, ke-29 WNA tersebut berasal dari benua Afrika. Yaitu 27 warga negara Nigeria, satu warga negara Pantai Gading, dan satu warga negara Ghana. Operasi gabungan ini diselenggarakan sebagai bentuk perwujudan fungsi keimigrasian dalam hal penegakan hukum dan menjaga keamanan negara.

Subki juga memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak ragu ataupun takut untuk melaporkan WNA yang diduga melakukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke pihak berwenang. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar