Beginilah Alasan Dirjen Imigrasi Memperketat Pembuatan Paspor Untuk Wanita

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim Menegaskan Jika pihaknya kini lebih memperketat Pembuatan Paspor Untuk Wanita (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan jika, saat ini pihaknya kini lebih memperketat proses pengajuan paspor untuk wanita yang berusia 17-45 tahun. Ia mengatakan bahwa, bagi wanita yang ingin mengajukan permohonan, namun tidak memiliki data diri yang jelas, maka pihak Imigrasi berhak untuk menolak permohonan paspornya. "Sekarang untuk wanita, usia 17 hingga 45 tahun secara profil tidak jelas, saya minta kantor Imigrasi untuk menolak permintaan paspor-nya”, ucap Silmy Karim.

Silmy juga menuturkan jika pembuatan paspor bagi wanita diperketat karena ada banyak wanita yang mendapatkan perlakuan kejam saat bekerja di luar negeri. Sehingga, apabila dalam kondisi yang sulit untuk kembali ke Indonesia, mereka sudah tidak berdaya.  Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi berusaha mengamankan kaum rentan yang memiliki tujuan ke beberapa negara Asia dan Timur Tengah.

"Saya amankan dulu yang rentan untuk tidak diberikan paspor. Apalagi kalau tujuannya itu Kamboja, Malaysia, Myanmar terus beberapa negara Timur Tengah. Itu kami pastikan tolak, profiling secara ketat, tolak," tegasnya.

Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke daerah untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.  "Agar mengikuti prosedur, seperti pembuatan paspor yang gratis bagi pekerja migran, akan tetapi mereka masih harus membayar untuk memenuhi persyaratan lainnya," ujarnya. Ia melihat permasalahan ini harus diselesaikan secara komprehensif, baik itu dari ketersediaan lapangan pekerjaan hingga informasi kepada pemohon yang ingin membuat paspor.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah memperketat sistem penerbitan paspor demi memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Joko Surono mengatakan, pihaknya akan memperketat tahapan wawancara bagi setiap orang yang mengajukan pembuatan paspor. "Peran imigrasi untuk mencegah TPPO adalah melakukan wawancara mendalam kepada setiap pihak yang mengajukan pembuatan paspor," ujar Joko (ZIK)

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar