Jelang Idul Fitri, Kanim Tanjung Priok Tetap Membuka TPI Pelabuhan Saat Cuti Bersama

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio saat memeriksa ruangan pegawai berkaitan dengan kebijakan cuti bersama Idul Fitri 1444 H (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok tetap melayani Warga Negara Asing (WNA) dengan membuka Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok saat masa cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berlangsung 19-25 April 2023. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio mengatakan bahwa, hanya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang akan terus dibuka selama layanan yang lain tidak dibuka karena adanya masa cuti bersama aparatur sipil negara (ASN).

“TPI akan tetap buka, TPI Tidak diperbolehkan terhenti sebagaimana arahan dari Sekjen Kemenkumham, Tetap akan ada pegawai piket Kantor Imigrasi Tanjung Priok yang standby sehari hari”, ujar Abdi.

Abdi juga menambahkan bahwa, TPI Tetap dibuka untuk mengantisipasi pelayanan WNA yang sewaktu-waktu dibutuhkan. Misalkan ketika kapal yang berlabuh darurat, mesti tetap terlayani di Pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya, pada Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok dan sejumlah ruangan kantor pegawai hingga April 2023 akan ditutup, terkecuali Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan tetap dibuka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio saat menyegel ruangan pegawai dengan stiker yang bertuliskan 'Sudah diperiksa' untuk menandakan bahwa tidak boleh ada kegiatan pekerjaan saat cuti bersama (Foto:dok)
Seluruh ruangan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sudah disegel dengan stiker yang bertuliskan ‘Sudah diperiksa’ yang menandakan bahwa tidak boleh ada kegiatan pekerjaan selama cuti bersama. “Ruangan disegel karena sudah diperiksa, sudah tidak ada lagi melaksanakan aktifitas pekerjaan karena masa cuti bersama, nanti akan dibuka kembali setelah cuti bersama berakhir atau tanggal 26 April 2023 mendatang”, tutur Abdi.

Sementara itu Abdi juga memastikan jika penyegelan setiap ruangan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok sejak hari selasa. Sejak pukul 14.30 WIB, dia bersama jajaran pejabat utama Kantor Imigrasi Tanjung Priok sudah berkeliling setiap ruangan dari lantai 4 hingga lantai 1. “Sejumlah Ruangan yang disegel seperti Ruang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Ruang Informasi Keimigrasian (Infokim), Ruang Pelayanan Prioritas Ramah HAM, hingga Ruangan Unit Layanan Paspor”, ucapnya. (ZIK/RN)



Posting Komentar

0 Komentar