Pasca Kebakaran di Gedung Kemenkumham, WNA Tahanan Imigrasi di Pindahkan ke Rumah Detensi

 

Pasca Kebakaran yang melanda di salah satu Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Warga Negara Asing yang menjadi Tahanan imigrasi dievakuasi ke Rumah Detensi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Peristiwa kebakaran terjadi di salah satu gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada (8/12/2022). Akibat peristiwa tersebut, Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi tahanan imigrasi di evakuasi. Mereka diungsikan di Rumah Detensi Imigrasi di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengungkapkan bahwa, WNA yang menjadi tahanan imigrasi sudah diungsikan ke Rumah Detensi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. “Mereka yang menjadi tahanan imigrasi, sudah dipindahkan ke Rumah Detensi di Kalideres”, ujar Tubagus.

Diiringi oleh petugas, WNA yang menjadi tahanan imigrasi dievakuasi keluar dari gedung Kemenkumham Pasca terjadinya kebakaran (Foto:dok)
Ia juga menjelaskan, sebanyak 20 tahanan yang sudah dievakuasi saat peristiwa kebakaran yang melanda di salah satu gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Sekitar 20 WNA yang menjadi Tahanan sudah dipindahkan”, ucapnya.

Berdasarkan pantauan dari tim KORANTRANSAKSI.com, sekitar pukul 11.40 WIB, para tahanan terlihat keluar dari gedung yang diduga menjadi sumber api berasal. Mereka terlihat tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan ‘Deteni Ditjenim Para tahanan tersebut tampak digiring petugas keamanan. Mereka dibawa ke tempat lain guna meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan. (ZIK/TIM)



Posting Komentar

0 Komentar