Waspadalah Skimming, Kejahatan Siber Bisa Menguras Tabungan Hingga Ratusan Juta

 

Skimming merupakan pencurian informasi akun rekening melalui mesin ATM (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Berbagai imbauan untuk menjaga data pribadi terus digencarkan seiring dengan kemajuan teknologi, kejahatan siber juga terus mengalami modifikasi. Salah satu bentuk kejadian yang sering kita temui adalah skimming atau pencurian informasi akun rekening melalui mesin ATM. Melalui skimming, seseorang dapat menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu ATM secara ilegal.

Setelah data berhasil disalin, pelaku akan memindahkan data tersebut ke kartu ATM kosong dan dari kartu ATM baru tersebutlah pelaku dapat melakukan transaksi melalui mesin EDC atau ATM. Mirisnya lagi, kejahatan ini biasanya tidak dilakukan oleh satu orang. Pada 2021 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan meringkus komplotan skimming setelah salah seorang korban yang merupakan nasabah salah satu Bank 

Pastikan Anda melakukan transaksi di ATM resmi agar terhindar dari Skimming (Foto:dok)
Tak hanya itu, bulan Maret 2022, seorang nasabah bank swasta lainnya juga melaporkan bahwa uang tabungannya senilai Rp135 juta raib dalam sehari. Dalam mutasi rekening, tercatat ada penarikan uang tidak melalui mesin ATM di Surabaya pada jam 01:00 WIB dini hari. Padahal di hari yang sama, sang korban sedang berada di Bandung dan kartu ATM sedang ia pegang.

Cara Menghindari Skimming

Salah satu penyebab data kartu ATM mudah disalin adalah karena kartu tersebut masih berbasis strip magnetik. Strip inilah yang menjadi tempat tersimpannya informasi terkait data kartu ATM. Tak hanya saat mengambil uang di mesin ATM, pencurian data pribadi juga dapat dilakukan saat nasabah mendatangi suatu merchant. Jika pihak merchant hendak menggesek strip kartu Anda pada mesin EDC, segera tolak! Demi menghindari modus penipuan skimming, pastikan kartu ATM Anda telah berbasis chip dan tidak digesek pada mesin EDC mana pun.

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) telah mematuhi dan mengikuti National Standard Indonesian Chip Card Spesification sebagai standar nasional teknologi chip kartu ATM. Bila Anda merupakan nasabah Maybank Indonesia, dan mengalami hal serupa, sebaiknya segera hubungi layanan Maybank Customer Care di nomor 1500611 atau melalui email customercare@maybank.co.id untuk melaporkan indikasi skimming di merchant terkait. 

Selain memastikan kartu ATM telah berbasis chip, pastikan Anda bertransaksi pada mesin ATM yang berlokasi di kantor cabang maupun lokasi lainnya yang aman (hindari penggunaan mesin ATM di lokasi yang sepi). Pada berbagai kasus skimming ditemukan bahwa kamera pengintai dipasang oleh pelaku, misalnya di dalam kanopi (tudung) penutup keypad mesin ATM guna mengetahui PIN dari kartu ATM. Sebelum bertransaksi, sebaiknya periksa kondisi kanopi dan mulut slot kartu agar terhindar dari modus penipuan ini. Biasakan menutup tombol dengan tangan saat bertransaksi, sehingga kerahasiaan PIN dapat terjaga.

Selain itu, aktifkan fitur notifikasi via SMS maupun email sehingga Anda dapat mengetahui jika ada transaksi setor, tarik maupun transfer dana. Maybank Indonesia juga mengimbau agar nasabah melakukan pengecekan saldo dan mengubah PIN secara rutin.

Demi keamanan bertransaksi, jangan pernah ragu untuk menghubungi layanan 24/7 Maybank Customer Care di nomor 1500611 atau melalui email customercare@maybank.co.id jika mengalami kejadian ataupun indikasi skimming. Anda dapat melakukan pemblokiran atau penggantian kartu ATM pada kantor cabang Maybank Indonesia terdekat. Anda pun dapat melakukan pemblokiran sementara kartu ATM melalui fitur yang terdapat pada M2U ID App.

Untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam bertransaksi, layanan digital banking M2U ID App juga telah dilengkapi dengan fasilitas tarik tunai tanpa kartu. Nasabah hanya perlu untuk memindai QR Code pada ATM Maybank Indonesia melalui aplikasi M2U ID App dengan mengikuti petunjuk sebagaimana tertera pada layar ATM. (ZIK/RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar