Jelang Sidang Sambo, Muncul Karangan Bunga Dukungan Untuk Bharada E di PN Jakarta Selatan

 

Muncul Karangan Bunga dukungan untuk Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Karangan bunga muncul di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakssel), menjelang sidang Ferdy Sambo dkk. Karangan bunga itu memuat ucapan dukungan untuk Bharada Richard Eliezer atau dikenal dengan Bharada E alias Icad. Pesan dalam karangan bunga itu pun macam-macam: seperti "Kejujuranmu membuat kami bangga dan andalkan Tuhan dalam segala hal. Jangan pernah takut pasti semua akan indah pada waktunya".

Ada juga, "Tetap semangat Letku. Susah senang akan selalu bersama, yakin dan percayalah Tuhan bersamamu". Pesan ini disampaikan oleh keluarga besar Bharapana Nusantara. Pesan senada juga disampaikan oleh orang yang mengatasnamakan 'Teman Pacarmu'. Pada karangan bunga itu, ia menulis pesan: "Tetap semangat Icad, jangan takut Tuhan selalu bersamamu. Torangdenganicad".

Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E di PN Jakarta Selatan (Foto:dok)
Pada karangan bunga yang lain tertulis: #savebharadae. Bharada E ialah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Perkara pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Bharada E memang sebentar lagi disidangkan. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa, rencanyanya Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya benar. Rencananya hari ini”, ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Namun ia tak secara detail menjelaskan pelimpahan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum itu. "Belum ditentukan [jamnya], karena persiapan dan koordinasi terlebih dahulu," pungkasnya.

Perkara ini terkait pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam yang ditempati oleh Ferdy Sambo pada awal Juli 2022. Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua ialah ajudan jenderal bintang dua yang kini sudah dipecat dari Polri itu.

(Foto:dok)
Awalnya, kasus yang mencuat ialah tembak menembak antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua. Namun belakangan terungkap hal itu merupakan skenario yang sudah disusun. Brigadir Yosua diduga dieksekusi. Para pelakunya diduga ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi belum merilis detail soal peran serta motif pembunuhan. Hanya disebut diduga terkait peristiwa di Magelang beberapa hari sebelum pembunuhan.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat. Sebab, terbongkarnya upaya menutupi peristiwa yang sebenarnya dengan skenario tembak-menembak. Belakangan terungkap pula ada upaya lain menghalangi penyidikan. Salah satunya ialah dengan merusak CCTV. Pelaku bahkan sejumlah polisi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Mereka ialah Ferdy Sambo; Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto. Kedua perkara itu sudah rampung. Kini tinggal menunggu waktu untuk disidangkan di PN Jaksel. (TIM/RED)



Posting Komentar

0 Komentar