Jumat, Baim Wong dan Paula Diperiksa Terkait Dengan Prank Laporan KDRT

Pihak Kepolisian memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Jumat 7 Oktober 2022 terkait dengan aksi prank laporan KDRT (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Pihak Kepolisian akan memanggil Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Jumat, 7 Oktober 2022 terkait dengan aksi prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa, rencananya pada jumat ini pihaknya akan memanggil Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi.

"Rencananya Jumat (7/10/2022) dipanggil sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Rabu (5/10/2022).

Polisi telah menerima laporan atas prank laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula. Aksi prank ini banyak menuai kecaman dari warganet. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menambahkan laporan prank tersebut telah diterima dan masih didalami. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. "Jadi untuk Baim dan Paula yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Jaksel. Ada dua laporan simpatisan," ucapnya. (ZIK)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar