Kanim Tanjung Priok Menyambut Kedatangan Inspektur Wilayah III Untuk Memberikan Penguatan Zona Integritas Menuju WBK

 

Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Iwan Santoso, S.H., M.S.i Saat berikan Penguatan Zona Integritas(ZI) Menuju WBK untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok pada Senin, 1 Agustus 2022 (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan beserta dengan jajarannya menyambut kedatangan Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, yakni Iwan Santoso,S.H., M.S.i pada Senin, 1 Agustus 2022. Rangkaian kegiatan tersebut di laksanakan dimulai pukul 11.00 WIB yang bertempat di Ruang Aula Lantai 5 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.

Dalam hal ini, tentunya selaku Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM RI, Iwan Santoso, S.H., M.S.i memberikan penguatan kepada seluruh pegawai dalam rangka menghadapi Desk Evaluasi TPN Tahun 2022. Dimana ia menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan  oleh seluruh pejgawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok untuk penilaian TPN tersebut.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
“Tentunya saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan kembali oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok perihal dengan penilaian TPN, yang pertama memastikan agar TLHP/APIP/BPK telah selesai 100% dan hasil evaluasi SAKIP minimal B, untuk penilaian yang kedua yakni tingkat kepatuhan untuk penyampaian LHKPN dan LHKASN  sudah mencapai 100% , dan yang ketiga inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh satuan kerja”, ujar Iwan Santoso. (ZIK/RN)

Posting Komentar

0 Komentar