Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Babelan

 

(Foto:Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Satu orang Pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Anggota Kepolisian dari Polsek Babelan pada Sabtu, (23/07/2022) di wilayah Kampung Pintu, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan Iptu Witrionaldi mengatakan bahwa,penangkapan terhadap pelaku A itu dilakukan pada saat ia dan jajarannya sedang berpatroli di wilayah Babelan.

"Kami (Reskrim) yang sedang melakukan patroli mendapati laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di Kampung Pintu, Desa Babelan”, ujar Witrio.

Setelah mendapat laporan tersebut, Witrio beserta dengan jajarannya pun langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Polisi pun selanjutnya membawa satu pelaku yang berhasil diringkus tersebut ke Polsek Babelan.

"Salah seorang pelaku berhasil ditangkap. Namun, pelaku yang lain berhasil kabur”, tutur Witrio.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol B 4685 TUO, satu buah kunci letter Y, dan satu anak mata kunci. Witrio juga menuturkan bahwa kasus dugaan pencurian sepeda motor ini tengah didalami oleh Pihak Polsek Babelan. “Saat ini kami masih mendalami kasus dugaan pencurian sepeda motor yang marak saat ini”, ucap witrio. (TIM/RED)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar