Polisi Berhasil Menangkap 3 Orang Sindikat Pengedar Ganja di Bogor

 

(Foto:dok)
Bogor, KORANTRANSAKSI.com – Polisi berhasil menangkap 3 orang yang diduga sindikat pengedar ganja di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Ketiga pengedar yang berinisial AF, AI, dan RR, ditangkap pada Jumat (15/7) dini hari di beberapa lokasi. Polisi pertama-tama menangkap AF sekitar pukul 00.15 WIB. berikut dengan barang bukti berupa Ganja yang ikut diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan bahwa, ketiga pelaku pengedar ganja tersebut diamankan dengan barang bukti sekitar 17 paket kecil dan kurang lebih 1,5 kg.

"Tiga orang berhasil kita amankan dengan barang bukti sekitar 17 paket kecil dan kurang lebih 1,5 kg yang kita amankan”, ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto.

"Ketika tim sedang melakukan penyelidikan, melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan seperti sedang menunggu seseorang, selanjutnya tim menghampiri laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan tersebut”, jelasnya.

Selanjutnya laki-laki tersebut diperiksa dan didapati membawa narkotika jenis ganja. Dia mengaku mendapat narkotika jenis ganja tersebut dari AI dan RR. "Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap AI dan RR”, tuturnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap AI di rumahnya dan berhasil menyita narkotika jenis ganja. AI mengaku ganja tersebut miliknya bersama RR. Selanjutnya polisi mengejar RR dan menangkapnya pada pukul 02.00 WIB di rumahnya. Ketiganya dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika”, tuturnya. (WONG/RED)

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar