Kisruh Pemberangkatan Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda RI?

 

Ribuan Calon Para Jamaah Haji Furoda Asal Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci Dikarenakan Tidak Mendapatkan Visa Khusus Haji dari Arab Saudi (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Pemberangkatan calon jamaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia di musim penyelenggara haji tahun 1443 H ini menjadi sorotan publik. Diketahui, haji furoda tersebut tidak termasuk ke dalam kuota haji Kementerian Agama. Pasalnya mereka gagal menunaikan ibadah haji. Bahkan, Ada yang sudah sampai di Saudi tapi dideportasi. Ada pula yang gagal berangkat karena tak mendapat visa.

Sebanyak 46 calon jamaah haji asal Indonesia yang dipulangkan dari Saudi Arab. Mereka dipulangkan karena diketahui menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.

Mereka sempat tertahan di imigrasi Saudia Arabia setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi pada Kamis 30 Juni 2022. Para calon jamaah tersebut sempat menumpangi pesawat Garuda Indonesia untuk kembali ke Saudi. Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama RI.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali”, ujar kata Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief di Mekkah, Sabtu. 2 Juli 2022.

Ketua Panitia Penyelenggara Haji Tahun 2022 (PPIH) Arab Saudi Arsyad Hidayat menjelaskan bahwa, mereka gagal masuk ke wilayah Saudi Arabia karena hasil pengecekan identitas para calon jamaah tidak dapat terdeteksi serta tidak ditemukan kecocokan dengan pemeriksaan imigrasi. Para calon jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya haji furoda tersebut antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun. Terpisah, pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel Ropidin mengaku memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Tak hanya insiden tersebut, kasus kedua yang menarik perhatian publik yakni sebanyak 4.000 calon jamaah haji furoda asal Indonesia juga batal diberangkatkan. Pasalnya, mereka belum mendapatkan visa khusus haji dari Saudi. Mereka dipastikan tidak berangkat karena puncak haji jatuh pada 8 Juli nanti. Padahal, mereka sudah mendaftar ke agen yang melayani ibadah haji.

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menjelaskan bahwa, sebanyak 4.000 calon jamaah haji yang belum mendapatkan visa dikarenakan keterbatasan datangnya visa dari KSA (Kerajaan Arab Saudi).

“Masih sekitar 4.000-an calon jamaah haji haji furoda/mujamalah yang belum dapat visa karena keterbatasan datangnya visa dari KSA (Kerajaan Arab Saudi)”, tutur Syam Resfiadi.

Ia menduga bahwa, pajra calon jamaah haji furoda itu belum bisa mendapatkan visa dikarenakan jumlah kuota haji international sebesar 1 Juta sudah terisi, sehingga pihak penyelenggara ibadah haji 1443 H/2022 tahun ini hanya menerapkan kuota haji sebesar 1 juta.

Merespons itu, Sapuhi mengeluarkan surat pembatalan pemberangkatan terhadap 127 calon haji furoda bernomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022. Surat itu menjelaskan bahwa pemberangkatan haji furoda dari Konsorsium SAPUHI dijadwal ulang menjadi keberangkatan Tahun 2023. Jemaah juga wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat SAPUHI.

Tak hanya itu, para calon jemaah ditawarkan opsi pengembalian dana bagi yang hendak membatalkan pemberangkatan haji furoda tersebut. Kementerian Agama menegaskan bahwa sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah atau furoda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan visa tersebut merupakan kewenangan Kedutaan Besar Arab Saudi.

"Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi”, tutur Hilman. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar