Ada Apa Dengan Surat Setda Kota Bekasi?

 

Sekretaris Jenderal DPP NCW M. Rechan (Foto:dok)

Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Dengan adanya surat Setda kota bekasi bernomor 005/1973/SETDA.Tapem, untuk camat se kota bekasi, tentang Masyarakat Terkoneksi yang disingkat "Mas Tri' ini yang menjadi viral di media masa.

Menyikapi masalah surat Setda kota bekasi kepada camat se kota bekasi tentang masyarakat terkoneksi yang disingkat Mas Tri, Sekjen DPP NCW yang kebetulan masyarakat kota bekasi, Rechan menduga sesuatu dibalik surat resmi yang ditulis Setda menggunakan stempel basah," ujarnya.

Menurut Rechan, mengapa harus memakai nama"Mas Tri"? Bukan (mt), Rechan menilai, ini sangat rentan dengan politik, " karna yang namanya Mas Tri, itu indentik dengan nama plt walikota bekasi," imbunya.

(Foto:dok)

Mengenai hal surat Setda kota bekasi Dr. Reny Hendrawati MM, yang sedang disoalkan beberapa pihak, Rechan selaku masyarakat Bekasi dan juga selaku sekjen DPP NCW menyesalkan tindakan Setda kota bekasi, yang diduga ceroboh tentang surat tersebut, ini jelas jelas akan merugikan plt walikota, yang bukan rahasia umum lagi, untuk maju Pilkada ke periode akan datang," tandasnya. (Gar)

 


Posting Komentar

0 Komentar