Warga Cilegon Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Diringkus Densus 88

 

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono (Foto:dok)

Cilegon, KORANTRANSAKSI.com - Densus 88 Mabes Polri, pada Sabtu (14/8/2021) siang, melakukan penggeledahan di Kampung Tangsi Rt 001/001, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten. Adapun penggeledahan tersebut, sehubungan dengan pengembangan penangkapan terhadap salah seorang warga Kota Cilegon yang menempati satu rumah kontrakan di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kemarin Jumat (13/8/2021).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris atas nama AF di wilayah hukum Polres Cilegon. Proses penangkapan pada hari Jumat dan penggeledahan pada hari Sabtu (hari ini red-) tersebut, melibat anggota dari Polres Cilegon dan Polda Banten.

"Benar, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri pada hari Jumat kemarin, tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.35 WIB, berlokasi di Jalan Raya Anyer, Kampung Leuwibadak, Desa Mancak, dan berhasil diamankan seorang terduga teroris atas nama AF,"ujar Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (14/8/2021).

AKBP Sigit Haryono menambahkan, Densus 88 Mabes Polri dalam penggeledahan di kediaman terduga teroris AF yang diduga merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI), berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop serta beberapa barang lainnya.

Pria berinisial AF itu ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme. Lebih rinci Kapolres menjelaskan, AF terduga teroris tersebut, memiliki KTP alamat Link Gunung Asem Rt 008/04 Lebak Denok, Citangkil Kota Cilegon.

"Yang bersangkutan merupakan warga Citangkil, Kota Cilegon, dan saat ini mengontrak di Kampung Tangsi, Desa Labuan, Kecamatan Mancak bersama istrinya, berinisial A dan orang tuanya berinisial K,"ujar Sigit.

"Kami Polres Cilegon dalam kegiatan itu, melakukan back up dengan menurunkan 45 personel, dan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88," Kapolres Cilegon menambahkan.

Sayangnya, informasi yang diperoleh dilapangan, dikatakan AF terduga teroris warga Cilegon ini, merupakan karyawan salah satu perusahaan kimia, namun tidak diperoleh nama perusahaannya, dan alamat perusahaan tempat dimana AF bekerja. (fitri/daeng yus)


Posting Komentar

0 Komentar