SMK NEGERI 15 UNGGULAN KOTA BEKASI GRATISKAN SUMBANGAN

 

Sosialisasi Program Sekolah Bersama Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa (Foto:dok)

Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Kepala SMK 15 Kota Bekasi, memberikan sumbangan untuk anak yatim piatu dan siswa yang tidak mampu, Dalam hal ini Dra. Supriatin kembali menegaskan di SMK 15 sebagai sekolah unggulan di kota bekasi yang selama ini ia pimpin.

Sejak berdirinya sekolah SMK 15 belum pernah terjadi atau melakukan pungutan liar (pungli)disekolah yang ia pimpin, kami selaku kepala sekolah SMK 15 kota bekasi beserta para pendidik selalu berkoordinasi dengan komite sekolah dan orang tua /wali peserta didik, kalau ada berkaitan dengan kegiatan apa saja yang berkaitan dengan yang namanya sumbangan.

Beliau mengharapkan agar orang tua/wali peserta didik di sekolah ini, jika ada yang mendengar sedikit saja suara sumbang, apa lagi tentang pungli, silakan langsung  melapor kepadanya agar bisa mendapatkan informasi yang benar dan akurat," imbuhnya.

(Foto:dok)

Dalam hal ini, kepala sekolah SMK 15 Dra.Supriatin menghimbau para orang tua/wali peserta didik jangan menelan mentah mentah informasi miring dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, yang belum tentu kebenarannya, kami disini selalu terbuka bagi siapa saja menampung keluhan para orang tua murid/wali peserta didik, " himbaunya.

Program sekolah tahun ajaran 2021/2022 SMK15 kota bekasi bersama komite sekolah serta orang tua/wali peserta didik melakukan sosialisasi, adapun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap yaitu dari tanggal 12 sampai tanggal 14 Agustus 2021 (kelas X) pada tanggal 19 sampai tanggal 20 Agustus 2021 (kelas XI) dan pada tanggal 25 sampai tanggal 27 Agustus 2021 (kelas XII) sekalipun tersebut dilaksanakan tentu selalu mematuhi standar protokol kesehatan yang sangat ketat, "ungkapnya.

Dra. Supriatin menyampaikan langsung dengan menayangkan RKAS sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan secara terbuka kepada orang tua/wali murid. Selain itu Dra. Supriatin selaku kepala sekolah juga memaparkan tentang bersinerginya antara pihak sekolah dan orangtua/wali peserta didik, serta merta mendukung, berperan memajukan SMK 15 kota bekasi, dengan bijak memberikan bantuan sumbangan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

(Foto:dok)

Hal ini sesuai dalam peraturan Pemerintah no.48 tahun 2008, tentang pendanaan pendidikan dan Permendikbud no. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah. Disisi lain Amiludin SH, selaku ketua komite bersama pengurus komite telah bermusyawarah dengan orang tua/wali murid peserta didik telah sepakat berkaitan besarnya nilai sumbangan itu disesuaikan dengan kemampuan orang tua peserta didik.

Disini tidak ada paksaan oleh pihak sekolah, dalam hal ini, ditentukan orang tua/ wali murid sendiri sesuai dengan kemapuannya demi mendukung program program sekolah dalam rangka membangun dan memajukan sekolah.

Sedangkan orang tua/ wali murid peserta didik yang termasuk keluarga ekonomi tidak mampu (ketm) seperti anak yatim-piatu, kaum dhuafa dan yang terdampak covid 19, tidak dipungut sumbangan alias gratis, " tandasnya. (GAR/ZIK)


Posting Komentar

0 Komentar