Walikota Cilegon Akan Buat Legalitas Hukuman Bagi Warga Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Cilegon, KORANTRANSAKSI.Com - Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, akan membuat legalitas hukuman untuk warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Hal itu, akibat tingginya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cilegon.

“Saya mau buat perda, minimal perwal, khusus untuk warga bandel,”ujar Walikota Cilegon, Kamis (13/8/2020).

Menurut ang nomor satu di Cilegon ini, Warga Kota Cilegon salah sangka tentang era kenormalan baru. Dimana era ini dianggap warga sebagai era tanpa pandemi.

“Ini akibat istilah kenormalan, sehingga kemungkinan warga menganggap pandemi Covid-19 sudah lewat,”terangnya.

Dikatakan Edi, terkait sanksi hukuman yang akan diterapkan nanti, berupa hukuman administrasi dan sosial, dan semoga bisa memberikan efek kesadaran.“Biar sadar, kalau sekarang ini ancaman Covid-19 masih ada,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (11/8/2020) lalu,  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menyatakan adanya penambahan tujuh (7) warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, Dua (2) diantaranya telah meninggal dunia.

Tujuh Warga Kota Cilegon tersebut diketahui berinisial TM (38) warga Golden Paradise Kecamatan Cilegon, MS (55) warga Perum BCK Kecamatan Cibeber, BY (45) warga Puri Cilegon Hijau Kecamatan Grogol, RS (55) warga Jerang Tengah Kecamatan Cibeber, RS (26) warga Roko Brownstone Puri Cilegon Hijau Kecamatan Grogol, MA (22) warga Gedong Dalem Kecamatan Purwakarta, serta MI (34) warga Cikerut Permai Kecamatan Cibeber.

Dari 7 warga ini, RS (55) warga Jerang Tengah Kecamatan Cibeber dan MS (55) warga Perum BCK Kecamatan Cibeber dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 semakin bertambah di Kota Cilegon. Jumlah pasien yang pernah nihil sampai dengan beberapa hari, akhirnya tidak bisa dipertahankan dan terus meningkat jumlahnya.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Kadiskominfo Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, beberapa pasien yang positif tersebut dirawat sejak tanggal 1 Agustus 2020, lalu.

“Jadi saat nihil dan semuanya sembuh, 1 Agustus 2020 lalu, ada yang positif. Kemudian jumlahnya terus bertambah. Bahkan, ada pasangan suami istri,” katanya. (daeng yus)

Posting Komentar

0 Komentar