Hal itu
terungkap dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) Perpanjangan Ketujuh (VII) atau PSBB Tahap VIII wilayah Tangerang Raya
(Minggu, 9/8/2020).
Wacana penerapan
Inpres No. 6 Tahun 2020 itu untuk merespon terjadinya peningkatan kasus di
wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Namun demikian,
lanjut Gubernur Banten, wacana itu perlu didiskusikan dan dikaji lebih lanjut.
Termasuk kesiapan aparat penegak hukum. Disesuaikan dengan kondisi
masing-masing kabupaten/ kota.
"Ada
kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun
tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita kaji dan apa yang
mempengaruhinya," ungkapnya.
"Waspadai
dan pertahankan. Jangan sampai posisi Zona Kuning kembali lagi ke Zona Merah
karena akan sangat berat untuk
penanganannya," tegas Gubernur Banten.
Gubernur Banten
juga instruksikan untuk memberikan perhatian terhadap kehadiran kerja bagi pegawai di pemerintah daerah maupun swasta
agar menjd perhatian. Mempertimbamgkan kembali WFH (Work Form Home) dengan
proses evaluasi dan kontrol yang ketat. Termasuk kegiatan masyarakat atau
keramaian harus tetap mendapatkan perhatian oleh aparat penegak hukum.
"Pengawalan
yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai
sia-sia," ungkapnya.
Pemerintah
Pusat, lanjut Gubernur Banten, memberikan keleluasaan (diskresi, red) kepada
daerah seperti sekolah dan sebagainya.
"Ini perlu
hati-hati dalam menerapkannya. Sampai sejauhmana jika sekolah dibuka? Jangan
sampai sekolah dibuka tatap muka, terjadi peningkatan angka yang terpapar
seperti di Tegal
dan Cilegon. Artinya, jangan ketika
Pemerintah Pusat memberikan diskresi kepada daerah, tapi kita tidak
hati-hati," jelas Gubernur Banten
"Harus
dipersiapkan dan dicek sejauhmana sekolah-sekolah siap dengan sarana prasarana
dan pemantauannya," tegasnya.
Selain
memikirkan tentang pandemi Covid-19, Gubernur Banten juga mengajak seluruh pihak untuk memikirkan dampaknya.
"Provinsi
Banten sudah mempersiapkan anggaran yang terkait dengan tanggungjawab provinsi
dan berupaya dalam menormalkan APBD Provinsi Banten. Merupakan upaya Provinsi
Banten dalam menuntaskan permasalahan ekonomi," paparnya.
Selain itu,
Gubernur Banten juga mengajak seluruh pihak untuk mengantisipasi dalam
menghadapi pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tumbuh negatif atau mengalami
resesi.
"Pemprov
Banten telah menyiapkan desain pemulihan ekonomi melalui kegiatan padat karya.
Tingkatkan dan dorong giat pertanian. Pastikan stok cadangan pangan di kabupaten/kota aman," ungkapnya.
Sementara itu
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H melaporkan, dalam dua (2)
pekan PSBB Perpanjangan Ketujuh atau PSBB Tahap VIII wilayah Tangerang Raya,
terjadi peningkatan kasus pada delapan (8) kota/kabupaten di Provinsi Banten.
Khususnya di wilayah Tangerang Raya.
Hal itu,
lanjutnya, karena masifnya tracing, dan skrining yang dilakukan, mobilitas
masyarakat yang menimbulkan klaster import bertambah, serta dibukanya beberapa
perkantoran dan pusat perbelanjaan yang menjeadikan kalster baru. (daeng yus)
0 Komentar