KELOMPOK MASYARAKAT PERANGI KORUPSI (KMPK) SOROTI PENYALURAN BANSOS DI DESA TEMIYANGSARI INDRAMAYU

Drs Nugroho Heru Iriyanto, Inisiator Kelompok Masyarakat Perangi Korupsi ( Foto:dok)
Temiyangsari, Indramayu KORANTRANSAKSI.Com - Terkait salah satu Upaya Pemerintah dalam Program menyalurkan Bantuan sosial kepada Masyarakat yang Terimbas Pandemi COVID-19, terus Dilakukan, agar tepat sasaran serta Penyalurannya sesuai prosedur. Maraknya bansos yang disinyalir ditemukannya banyak tidak tepat sasaran dan adanya penyelewengan oleh oknum pejabat daerah, salah satunya ada di Desa Temiyangsari Indramayu, menjadi sorotan salah satu Kelompok Masyarakat Perangi Korupsi.

Sebagai Inisiator KMPK,Drs Nugroho Heru Iriyanto merasa geram dan meminta Aparat Penegak Hukum Mulai dari KPK,Kejaksaan dan Kepolisian, agar mengusut dugaan Penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang sebesar Rp.600 Rb/KK.

Untuk Dana BLT yang terdampak COVID-19 Di Desa Temiyangsari,Indramayu misalnya, Pembagian Per RT hanya mendapatkan 9 Kepala Keluarga dengan Total 140 dan dibagi 16 RT.

Itupun,untuk jatah pembagian pada bulan Mei 2020.sedangkan Bagi Bulan April terlewati.Yang seharusnya Bagi Desa Temiyangsari alokasi Dana Desa yang diperuntukan dlm pembagian bansos tersebut, sejumlah 1,6 Milyar × 35% Yaitu Rp.560 juta,dibagi Rp 600 Rb/KK menjadi seharusnya 933 KK.

“ Dari 933 KK dibagi kembali menjadi 16 RT dengan hasil=58 KK jika sesuai prosedur dalam periode April Mei Juni “,Ujar Iriyanto.

Jadi, bila Bantuan Sosial turun pada bulan Mei dan Juni saja,hitungannya hanya 2 periode yaitu 140 ×2 = 280 Paket Bantuan 280 paket ×Rp 600 rb= 168 juta...untuk satu periode yang terlewati kemana dananya......?

“Jika seperti itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepada Desa harus bertanggung jawab dan tranparan, sebagaimana tertuang dalam Surat dari Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 1261/PRI/00/IV/2020 tertanggal  16 April 2020”, Pungkas Drs Nugroho Heru Iriyanto yang juga Salah satu Kandidat Bakal Calon Kuwu Desa Temiyangsari,Indramayu Kepada Wartawan Korantransaksi.com saat di konfirmasi./**OKTA ISKANDAR***

Posting Komentar

0 Komentar