Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Dki Jakarta Hadiri Apel Pagi Di Lapas Narkotika Kelas Iia Jakarta

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Ceno Hersusetiokartiko Pimpin Apel Pagi ini di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Kelas IIa (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Dalam rangka memperkuat satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.Guna menyiapkan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ceno Hersusetiokartiko memimpin apel di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Kelas IIa Jakarta.

Bertempat di lapangan apel Lapas Narkotika, Senin 17 Februari 2020. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Narkotika Jakarta Oga Giovanni Dharmawan, pejabat administrasi serta JFT dan JFU dilingkungan Lapas Kelas IIa Narkotika Jakarta.

“WBK bukan hanya mengupload data saja, tetapi diterapkan dalam kerjaan sehari-hari dengan komitmen yang kuat, sehingga  masyarakat dan menikmati hasil kerja kita, hal tersebut dapat diukr melalui survei kepuasaan masyarakat melaui IKM dan IPK,” tuturnya.

Suasana Apel Pagi ini di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIa (Foto:dok)
Terkait Corporate University, Corporate University di-desain untuk meningkatkan pemahaman para pejabat / pegawai, Kanwil DKI sedang membangun video tentang materi terkait Ilmu yang berada di Kementerian Hukum dan HAM. Corporate University adalah dukungan pembelajaran organisasi untuk peningkatan pegawai dengan tujuan pendukung peningkatan organisasi.

“Cepat, tepat, dan anti korupsi merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik”, ujarnya.

Kegiatan yang diselesaikan dengan pengarahan Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko Kepada tim POKJA Lapas Narkotika yang diikuti Kepala Lapas Narkotika Jakarta, serta pejabat administrasi dilingkungan Lapas Narkotika, bertempat di aula lantai 3 gedung I Lapas Narkotika Jakarta terkait dengan zona pengembangan kawasan Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam arahanya beliau mengingatkan untuk upload data tanggal 1 Maret 2020 ini. Data dukung yang wajib diupload harus segera di penuhi terutama  dokumen yang terkait dengan IKM (indeks Kepuasan Masyarakat) dan IPK (Indeks Persepsi Korupsi (IPK). (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar