Bupati Lahat : Cik Ujang Segera Turun Ke Lapangan. Proyek Jalan 27 Milyar di Kabupaten Lahat Dikerjakan PT. HMA Tidak Sesuai Bestek

Bupati Cik Ujang segera turun ke lapangan (foto:dok)

Kabupaten Lahat – KORANTRANSAKSI.Com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah-Nasional Corruption Watch (DPD-NCW) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan Dodo Arman  Sabtu (17-8-2019) via cellulernya kepada Koran Transaksi.Com, Mengenai pengerjaan proyek peningkatan jalan Unit 1,2,3 dan 4 trans Senabing yang dikerjakan oleh PT HASTOMULYO ADIPRIMA (PT.HMA) APBD TH 2019 nilai proyeknya cukup pantastis berkisar sebesar 27 Milyar, diduga dilaksanakhan oleh kontraktor sangat menyimpang dari bestek alias bahan material disunat.

Hal ini ditegaskan Dodo, untuk mempertanggungjawabkan hasil pengerjaan PT HMA tersebut sebelum diserah terimakan oleh kontraktornya. Alangkah lebih baik Bupati Cik Ujang turun langsung kelapangan melakukan pengecekan berkaitan dengan laporan NCW. Jika sampai dibiarkan berlarut-larut sama saja APBD sebesar 27 Milyar yang di alokasikan kepada Proyek Jalan Unit 1,2,3,dan 4 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang notabene “ Uang Rakyat “ dipertanggungjawabkan tidak pada tempatnya.

Seperti diungkapkan Dodo Arman, Nasional Corruption Wacth (NCW) sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lahat, mempertanyakan tentang Proyek Jalan Unit 1,2,3, dan 4 yang menggunakan APBD Th 2019 sebesar 27 Milyar yang dimaksud.

Badan jalan yang dikerjakan tidak sesuai bestek sehingga belum diserahterimakan sudah retak 1000 (Foto:dok)
“Kita telah Surati Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, dimana pengerjaan proyek berdasarkan pantaun langsung dilapangan, pengerjaannya terkesan asal asalan dari kasat mata. Seperti: agregat bahan campuran ready mix kualitasnya tak sesuai RAB, akibatnya banyak cor beton yang sudah terpasang sudah retak retak padahal belum dipungsikan jalan” ungkap Dodo.

Menurut Ramdan (35) Tahun warga Ulak Mas Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kepada TIM Investigasi NCW, dia sangat menyanyangkan proses pelaksanaan proyek Peningkatan jalan unit 1, 2, 3 dan 4 yang dibangun pada tahun awal 2019 ini. Ramdan dengan lantangnya mengatakan, bahwa material yang digunakan dalam proyek itu dinilai tidak sesuai dengan bestek. Sebab bahan material yang digunakan, diduga banyak bercampur krokos, jika dilihat dari anggaran proyek jalan unit 1, 2, 3, dan 4 itu adalah base A murni, tandas Ramdani.

Sebelumnya juga, Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Lahat Firdaus kepada wartawan membenarkan adanya pekerjaan Peningkatan jalan unit 1, 2, 3 dan 4 yang di bangun pada tahun 2019 dan sempat melakukan pemantauan.yang kondisinya masih dalam pengerjaan tapi pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi mutu beton.

“berdasarkan pantauan kami dilapangan beton dengan mutu fc’25 tidak sesuai standar SNI 03-2847-2002 belum berumur 28 hari sudah terdapat retakan, padahal belum ada tekanan atau belum dilalui kendaraan” pungkasnya. ZIQ

Posting Komentar

0 Komentar