7 Terduga Teroris Ditangkap di Tol Kanci – Palimanan Usai Menembak Polisi PJR


Cirebon, KORANTRANSAKSI.Com - Densus 88 Antiteror berhasil menangkap tujuh terduga teroris pelaku penembakan ke dua anggota polisi Patroli Jalan Raya ( PJR) di Tol Kanci-Pejagan Km 223-400, Cirebon, pada Senin (20/8/2018). Dua terduga teroris dilaporkan tewas dalam upaya penangkapan.

Tujuh terduga teroris yang berhasil ditangkap yakni S, C, G, MU, KA, IA, dan RS. Terduga teroris yang tewas adalah IA dan RS. Keduanya ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap pada Senin (3/9/2018).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membeberkan kronologi penangkapan tujuh terduga teroris tersebut. Pada Minggu (2/9/2018), Densus 88 Antiteror menangkap pria berisnisial S sekitar pukul 12.09 WIB. Kemudian berdasarkan keterangan S, petugas menemukan benang merah terkait rentetan peristiwa penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Kanci-Pejagan.

Kemudian berdasarkan keterangan S, petugas menemukan benang merah terkait rentetan peristiwa penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Kanci-Pejagan.

Kelompok penembak polisi PJR tersebut pernah beraksi menyerang anggota Polri di Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Senin (18/6/2018) serta anggota Sabhara di Polres Cirebon Kota.
"Diperoleh keterangan bahwa pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan RS. Pelaku penyerangan anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H dan RS. Pelaku penyerangan PJR adalah H, RS, IA, dan MU," ujar Setyo

Densus 88 kemudian melanjutkan pengajaran terhadap para pelaku pada Senin (3/9/2018) dengan menangkap IA dan RS. Keduanya tewas karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api jenis revolver.

"Senin 3 September jam 09.30 WIB, tadi pagi, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan RS. Kemudian dilakukan penindakan menggunakan kekuatan yang terukur menyebabkan IA dan RS meninggal dunia," ungkapnya.

Para terduga teroris yang masih hidup disangkakan dengan Pasal 15 juncto pasal 6 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu senjata api jenis revolver kaliber 58 mm, peluru utuh 1, dan 4 butir longsong peluru (kosong).

Kemudian 2 senjata tajam yang digunakan untuk menyerang anggota Sabhara Polres Cirebon Kota.
"Selain itu disita juga 2 buah sepeda motor, salah satunya ini (menunjukan gambar sepeda motor Honda Beat warna putih biru) dan ini jaket (berwarna merah) pada saat menyerang anggota PJR," katanya. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar