![]() |
Penyelundupan yang menjadi salah satu kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola industri gula nasional (Foto:dok) |
JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.Com – Benarkah penyelundupan selalu menjadi
salah satu kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah mengelola
industri gula nasional ? Ataukah sebaliknya. Mafia atau sindikat perdagangan
sudah menyusup masuk dan menguasai sebagaian oknum pejabat instansi terkait dan
BUMN yang menangani industri ini, termasuk jajaran Bea dan Cukai sebagai
penjaga pintu masuknya barang dari luar negeri. Jika mafia sudah ikut bermain
maka otomatis hak-hak negara akan terkuras dan hanya dinikmati oleh
bandit-bandit ekonomi itu, akibatnya,
rakyat terus mengalami kesengsaraan dari tahun ke tahun.
Setiap tahun pasti masalah gula ilegal ( selundupan ) mengemuka menjelang gonjang ganjing persoalan ketersediaan gula untuk kebutuhan dalam negeri menghadapi bulan puasa dan lebaran. Dan, jajaran petinggi Bea dan Cukai selalu angkat bicara soal gula ilegal yang masuk ke tanah air. Terkadang kedengaranya lucu. Apalagi dalam beberapa tahun belakangan ini. Pihak Bea dan Cukai selalu mengatakan masuknya berbagai komoditi termasuk gula dari beberapa negara tetangga dilakukan oleh nelayan-nelayan asing. Bea dan Cukai pun merasa sulit mencegah masuknya gula ilegal karena ada ribuan pelabuhan tikus disepanjang pantai Indonesia.
Penduduk Indonesia di daerah-daerah perbatasan darat pun selalu menjadi kambing hitam. Pejabat-pejabat Bea dan Cukai pun selalu beralasan bahwa tidak mungkin jajarannya melakukan pagar betis disepanjang pantai Indonesia.
Padahal, dunia menyaksikan bahwa dalam beberapa
tahun terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah memusnahkan ribuan
kapal nelayan asing yang mencoba mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapal-kapal nelayan asing itu telah dihancurkan dengan bantuan tembakan oleh
TNI Angkatan Laut. Termasuk nelayan asing yang selalu membawa barang dagangan untuk
dijual di wilayah Indonesia secara ilegal
Atau, kalau memang
betul bahwa setiap tahun menjelang puasa dan lebaran selalu marak gula ilegal
beredar di pasar dalam negeri karena alasan tadi, maka berapa banyak nelayan asing yang nekad dan
lolos dari pengawasan berlapis yang dilakukan aparat instansi Indonesia ?
Berapa besar gula yang diangkut nelayan-nalayan asing yang lolos masuk wilayah
pabean Indonesia ? Atau, berapa besar yang dibeli penduduk Indonesia di
perbatas darat dengan negara-negara tetangga ?
Ataukah, nelayan asing dan penduduk lokal di perbatasan hanya dituding
sebagai kambing hitam ?
Ataukah sebaliknya.
Penyelundupan dilakukan oleh mafia atau sindikat yang telah bermain mata dengan
oknum-oknum pejabat Bea dan Cukai sehingga melalui importir tertentu
memanipulasi dokumen pemberitahuan impor barang. Toh, yang pemiksa dokumen
adalah pejabat Bea dan Cukai dan yang pemeriksa fisik barang adalah pejabat Bea
dan Cukai.
Nasinal Corruption
Watch berkeyakinan bahwa selama pengawasan pemeriksaaan fisik barang impor dan
ekspor hanya dilakukan oleh jajaran Bea dan Cukai maka Indonesia tetap akan
menjadi pasar barang impor ilegal.(RED)
0 Komentar