KPK Lakukan OTT Terkait Pejabat BPK

Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif.
Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Wakil Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi Muhammad Laode Syarif mengakui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Jumat kemarin ( 26/5/2017) sehubungan dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian pengelolaan keuangan Kemendes oleh BPK RI. Laode belum membeberkan kronologi suap tersebut termasuk berapa jumlah uang yang diamankan. Menurutnya itu semua segera diungkap ke publik.
‎Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurut Febri, tujuh orang yang diamankan terkait kasus ini masih berada di kantor KPK. Mereka adalah Pejabat BPK RI dan pegawai Kemendes PDT. Pihaknya akan menyampaikan perkembangannya segera.
Seperti diketahui, pada jumat (26/5/2017) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di beberapa lokasi di Jakarta. Hasilnya sebanyak tujuh orang diamankan dan diperiksa intensif selama 1x24 jam oleh penyidik terkait. Informasi yang dihimpun, ketujuh orang yang diamankan itu di antaranya Rochmadi (RS) selaku Auditor Utama Negara III; Sadli (AS) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat keuangan Negara III; staf BPK Yuyu (Y); dan Inspetur Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito, Gigin, Jarot, dan Firli.
Selain mengamankan tujuh orang, tim yang bertugas mengamankan kasus OTT tersebut juga mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk menyuap mereka. Febri masih belum mau memberitahu berapa jumlah nominal uang itu. Febri hanya menyebut uang yang diamankan dalam bentuk mata uang rupiah.
Menurut sumber, OTT ini terkait dengan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes tahun 2016 oleh BPK RI. (Odjie/TN)***

Posting Komentar

0 Komentar