Walikota Tangsel Diminta Memahami Kebutuhan 4 Raperda Insiatif

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie (tengah) dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) saat membuka Rapat Paripurna Penjelasan 4 Raperda Insiatif kepada Pemerintah Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie (tengah) dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) saat membuka Rapat Paripurna Penjelasan 4 Raperda Insiatif kepada Pemerintah Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Usai 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif DPRD Kota Tangsel dibahas internal DPRD, akhirnya sampai ke Paripurna untuk menjelaskan 4 Raperda tersebut ke Walikota Tangsel. Rapat paripurna yang digelar di gedung Iffa, Serpong, dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melalui Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie.
Penjelasan 4 Raperda yang dipaparkan untuk pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dibacakan oleh masing-masing pengusul dari unsur DPRD Kota Tangsel. Penjelasan menyangkut Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dibacakan oleh Rizky Jonis. Sementara menyangkut Raperda Santunan Kematian dibacakan oleh Syaifin, Raperda Kota Layak Anak oleh Siti Chodijah, dan menyangkut Raperda Produk Hukum Daerah dibacakan oleh Safiera Dhiya Tsaniya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi, tujuan tahapan penjelasan 4 Raperda tersebut agar Walikota Tangsel memahami urgansi dan maksud dari Raperda insiiatif yang disusun oleh DPRD Kota Tangsel tersebut. “Ini bertujuan agar setiap klausul dalam empat Raperda yang kita usulkan ini bisa dimengerti dan dipahami oleh pemerintah, karena biar bagaimana pun nanti dari empat Raperda ini akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Asnawi menjelaskan. Rapat Paripurna tersebut sudah memasuki tahapan pembahasan Raperda, sehingga bisa langsung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk masing-masing Raperda.
Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangsel. Alasannya seluruh Raperda tersebut dinilai cukup dibutuhkan bagi masyarakat Kota Tangsel. Pihaknya sangat mengapresiasi semua Raperda yang diusulkan kepada Pemkot. Mereka akan berkoordinasi sebaik mungkin agar seluruh Raperda ini bisa selesai cepat waktu dan juga bisa langsung diberlakukan, karena semuanya sangat bemanfaat bagi pemerintah dan rakyat Tangsel. (Odjie/TP)***

Posting Komentar

0 Komentar