Semakin Panjang Deretan Artis Tersandung Narkoba

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap anggota Mapolres Jakarta Barat.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap anggota Mapolres Jakarta Barat.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Diberantas, ditangkap, dimusnahkan, tapi benda itu tetap memikat orang yang kerap gelap mata. Apalagi kalau komoditi itu bukan jenis narkoba. Benda haram itu bisa menjerat siapa saja. Mulai orang kaya hingga kaum miskin. Pengguna alias penggemarnya bisa mulai dari artis, pejabat, tentara, polisi maupun orang biasa, bahkan narapidana dalam lapas juga bisa tersandung kasus narkoba. Bukan saja mereka berstatus penduduk kota namun hingga ke desa, narkoba sudah merajalela, merusak sendi-sendi moral dan ekonomi serta keluarga tanpa ampun.
Hampir semua kalangan, tanpa kecuali akan menjadi sasaran empuk narkoba. Bila segenap orang atau keluarga, tidak membentengi dirinya dengan kekuatan moral dan keimanan agama yang kuat, dikhawatirkan suatu saat generasi demi generasi bakal hancur dan kehilangan masa depan Di barisan artis yang terjerat kasus narkoba, paling terbaru menyeret penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang ditangkap anggota Mapolres Jakarta Barat, pada hari Sabtu (25/3/2017) subuh di sebuah hotel.
Deretan nama-nama artis yang pernah terjerat narkoba, kini semakin panjang saja.
Ingat kasus yang menimpa Ria Irawan? Dia pernah dikabarkan terjerat kasus narkoba pada tahun 2005.Publik dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan oleh BNN di sebuah diskotek di Jakarta Selatan. Setidaknya terdapat 8 orang selebriti Indonesia yang terjaring dalam penggerebekan itu, satu di antara adalah Ria Irawan. Sementara itu Roy Marten divonis tiga tahun penjara (2006). Aktor senior ini malah sudah dua kali tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba. Terakhir Roy dibekuk saat berpesta sabu di Surabaya pada tahun 2007.
Begitu juga yang dialami Sheila Marcia yang pernah tertangkap tangan sedang pesta narkoba di kawasan Jakarta Utara, pada 7 Agustus 2008 dan dipenjara selama satu tahun. Kemudian pada 7 September 2009, Sheila kembali tertangkap. Pada tahun 2010, dia dibebaskan. Selanjutnya Jennifer Dunn, pesinetron terjerat narkoba Oktober 2009. Jennifer tertangkap sedang menggunakan narkoba dan wajib menjalani masa tahanan selama empat tahun.
Berikutnya Achmad Albar, pernah divonis delapan bulan penjara karena kasus narkoba juga. Sammy Simorangkir, mantan vokalis grup band ini tertangkap tangan sedang berpesta shabu di sebuah rumah kos elit di Kuningan, Jakarta Selatan. Sammy divonis satu tahun dan wajib mengikuti program rehabilitasi.
Begitu pula Yoyo `padi`, mantan suami artis cantik Rossa ini tertangkap polisi pada tanggal 27 Februari 2011, saat sedang pesta shabu-shabu. Yoyo akhirnya mendekam dalam tahanan BNN selama satu tahun. Kemudian tidak dinyana Iyut Bin Slamet, mantan penyanyi cilik era tahun 80-an ini tiba-tiba namanya mencuat setelah tertangkap menguasai sebuah paket shabu seberat 0,4 gram. Iyut bin Slamet kemudian divonis bersalah dan dipenjara selama satu tahun.
Ingat dengan nama Fariz RM? Dia penyanyi senior yang juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Fariz ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 5 gram ganja. Musisi senior itu akhirnya divonis delapan bulan penjara dan wajib mengikuti program rehabilitasi. Gary Iskak, ditangkap pada 21 September 2007 karena memiliki satu buah paket shabu seberat 0,3 gram. Gary mengakui perbuatannya t dan dipenjara selama 8 bulan.
Selanjutnya nama Revaldo, pesinetron ini tercatat dua kali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus yang sama yaitu narkoba. Pertama tahun 2006 karena kedapatan memiliki shabu, ekstasi dan ganja. Revaldo divonis penjara dua tahun. Kasus kedua, pada 20 Juli 2010 karena memiliki shabu sebanyak 62 gram dan ganja. Kasus serupa juga dialami Andika. Vokalis band ini juga pernah terjerat narkoba. Pada 11 Maret 2011, Andika tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Dia kemudian divonis satu tahun penjara.
Siapa sangka kala itu Doyok, pelawak kondang ini kedapatan sedang mengkonsumsi shabu sebanyak 0,3 gram. Doyok akhirnya dipenjara selama satu tahun pada tahun 2000. Sementara Roger Danuarta, di awal tahun 2014 kedapatan pingsan di dalam mobilnya sendiri dengan sebuah jarum suntik masih tertancap di lengannya.
Sementara Polo, pelawak pada tahun 2000, juga pernah tersandung narkoba jenis sabu. Ia harus meringkuk di lantai penjara setelah kedapatan memiliki 0,5 gram sabu-shabu. Deretan paling anyar,Ridho Rhoma ditangkap anggota Mapolres Jakarta Barat, di satu hotel di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3/2017) subuh. Polisi menyita 0,7 gram sabu bersama alat hisapnya. (odjie/pk)***

Posting Komentar

0 Komentar