Pasca “Nyanyian” Kemal, DPRD Tangsel Panggil Inspektorat dan BKPP

Curhatan Kemal Mustapa di Youtube.
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Kendati video “Nyanyian” Kemal Mustapa di Youtube tidak bisa ditonton lagi di situs online, namun dalam waktu singkat cukup menyita perhatian masyarakat banyak. Video itu disebutkan Kemal sebagai “Surat Terbuka” Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Durasinya sekitar 7:24 menit tapi cukup telah menggemparkan public khususnya di Tangsel.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tangsel H. Muhamad, “Nyanyian” Kemal tersebut merupakan sikap yang tidak berdasar dan mencoreng Instansi yang menaunginya, dan Instansi lain di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Muhamad pun menjelaskan sesungguhnya seorang pegawai pemerintahan telah terikat dengan aturan yaitu UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Undang – Undang Pokok Kepegawaian No. 43 Tahun 1999 yang mengatur mekanisme pengangkatan atau penempatan ASN dalam posisi tertentu sesuai golongan dan kepangkatannya.
Kemal akhirnya dipanggil Inspektorat Tangsel untuk dimintai pertanggangjawabannya atas keluh kesahnya terkait dinamika penempatan jabatan di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany.
Sikap Pemerintah kota tersebut diamini oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Siti Chodijah. “Terkait Pak Kemal, kita dukung upaya yang dilakukan Pemkot, karena sebagai ASN ada mekanismenya sendiri. Kami juga akan memanggil Inspektorat dan BKPP untuk meminta progress dari langkah yang sudah dilakukan.” kata Chodijah, Jumat (17/3) lalu.
Menurut Siti Chodijah lagi, “Kami tentu mendukung langkah-langkah baik yang dilakukan Pemerintah kota dalam rangka good goverment dan good governance,” ujarnya. Selain itu, anggota DPRD dari Fraksi PKS ini berhadap agar proses lelang jabatan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan di beberapa OPD kota Tangsel dapat dilakukan secara transparan.
“Kami juga mengharapkan transparansi dalam proses lelang jabatan dari beberapa OPD yang tengah dilakukan saat ini,” ucap Chodijah.
Hal senada juga dilontarkan Ratu Chumairoh Noor anggota DPRD dari Fraksi PADI yang juga menyampaikan perlunya transparansi dalam recruitment dan penempatan pejabat di lingkup Pemerintahan kota Tangsel yang perlu diperbaiki.
“Video ‘Nyanyian’ Kemal itu adalah ekses dari ketidak terbukaan recruitment dan penempatan pejabat di lingkup Pemerintahan kota, karenanya perlu ada perbaikan ke depan. Semuanya harus dilakukan secara fair tanpa ada pesan sponsor.” Kata Chumairoh Noor lagi. Menurut Ratu Chumairoh, tranparansi itu menjadi penting agar tidak ada saling curiga
Sementara itu, dari keterangan Siti Chodijah disampaikan perlunya pihak DPRD Tangsel memanggil Inspektorat dan BKPP untuk mendapatkan progress yang telah dilakukan terkait video keluh kesah Kemal di Youtube itu. Dari kalangan sebuah LSM menyatakan bahwa orang-orang pemerintah kota juga harus menanggapi hal itu dengan legowo. “Seharusnya mereka berikan ruang yang cukup untuk berdialog. Jangan sudah muncul letupan, mereka semua menyalahkan Kemal. Kan ada pepatah, ada asap pasti ada apinya,” tutur organisatoris yang enggan disebutkan namanya di Tangsel. (Odjie/sutang)***

Posting Komentar

0 Komentar