Wakil Bupati Hadiri Deklarasi Maklumat Masyarakat Karawang

Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag mengikuti Deklarasi Maklumat Masyarakat Karawang.
Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag mengikuti Deklarasi Maklumat Masyarakat Karawang.
KARAWANG, KORANTRANSAKSI.com - Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag menghadiri sekaligus mengikuti Deklarasi Maklumat Masyarakat Karawang guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kabupaten Karawang yang bertempat di Rumah Sejarah Soekarno Rengasdengklok, Rabu (18/1/2017).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Karawang menyampaikan bahwa, pemerintah daerah Kabupaten Karawang dengan tegas tidak menginginkan adanya konflik apapun bentuknya. Karena segala bentuk tindakan apapun yang ingin memecah belah bangsa dan kesatuan Republik Indonesia harus ditindak tegas oleh pemerintah pusat dalam melumpuhkan gerakan-gerakan yang akan memecah belah NKRI.
Lebih lanjut Wakil Bupati menegaskan bahwa, penegakan hukum harus menjadi panglima tertinggi guna menegakkan keadilan tanpa adanya intervensi oleh pihak manapun. Sehingga Negara tidak dapat diintervensi oleh siapapun, karena Negara hadir dibekali dengan konstitusi dan sumpah jabatan atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk bersikap tegas dan adil terhadap segala bentuk intimidasi dan intoleransi.
Terkahir Wakil Bupati Karawang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam deklarasi maklumat masyarakat karawang ini, mudah-mudahan semua stakeholder dapat mensejahterkan masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Karawang. “Serta menciptakan persatuan dan kesatuan demi ketentraman serta kedamaian semua masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan dari organisasi kemahasiswaan, para pemuka agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang serta stakeholder yang menjadi mitra pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini hadir juga Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Karawang, Camat beserta Muspika Rengasdengklok, serta Kepala Kantor Kesbangpol Karawang. (Agus Safutra)

Posting Komentar

0 Komentar