Saber Pungli Karawang Siap Berantas Pungli

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengukuhkan tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lapangan Karangpawitan Karawang
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengukuhkan tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lapangan Karangpawitan Karawang.
Saber Pungli merupakan alarm bagi semua untuk terus evaluasi diri pribadi dan evaluasi instansi maupun lembaga. Tidak hanya pemerintahan, ini berlaku juga bagi swasta, ormas maupun LSM.
KARAWANG, KORANTRANSAKSI.com - Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengukuhkan tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lapangan Karangpawitan Karawang bersamaan dengan agenda olahraga bersama aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang, Jumat (13/1/2017). Tim Saber Pungli tersebut diketuai oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Karawang.
Bupati Karawang hadir bersama Sekda Kabupaten Karawang, para Asisten Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se-Kab Karawang. Turut hadir Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/KRW Letkol Arm Ayi Yosa, Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi, M.Hum.
Usai melakukan pengukuhan Bupati Karawang memberikan arahan singkat. “Selamat bertugas Saber Pungli Karawang. Saber Pungli ini merupakan alarm bagi kita semua untuk terus evaluasi diri pribadi dan evaluasi instansi maupun lembaga. Tidak hanya pemerintahan, ini berlaku juga bagi semua baik itu di swasta, ormas maupun LSM,” ujarnya.
“Saber Pungli juga alarm bagi kita semua agar menghindari Pungli. Khusus untuk ASN di Kabupaten Karawang, saya mengimbau untuk meningkatkan kinerja karena perhatian Pemkab sudah dilakukan berupa kenaikan tunjangan penghasilan. Maka untuk seluruh dinas Badan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Karawang yang operasionalnya untuk pelayanan publik dipastikan harus Bersih dari Pungli,” tegasnya.
Namun demikian, menurut Bupati Karawang Saber Pungli juga harus didukung oleh semua pihak, diantaranya dari TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh elemen. “Kemudian peran masyarakat sendiri harus mendukung agar tidak terjadi pungli, agar segala sesuatunya dilakukan atau ditempuh secara normatif. Seperti misal mengurus KTP agar datang langsung ke instansi jangan melalui perantara. Itu semua agar oknum petugas KTP tidak ada,” terangnya.
Pada bulan Desember tahun lalu, sudah ada dua kasus penindakan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Karawang. Atas dasar hal tersebut Bupati juga mengingatkan kepada ASN. “Hati-hati, kepada seluruh pegawai instansi pemerintah terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kalau tidak mau berurusan dengan tim saber pungli, jangan lakukan pungutan liar kepada masyarakat,” tuturnya.
Terakhir Bupati Karawang memberikan informasi bahwa posko pengaduan masyarakat berfungsi untuk menindaklanjuti aduan pungli. “Nanti Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika diminta oleh saya akan buka. Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika sendiri saat ini di Gedung Islamic Centre Lantai II,” terangnya.
Pengukuhan Saber Pungli ini tertuang pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017. Susunan Satuan Tugas Saber Pungli diantaranya, Penanggung Jawab: Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab: para Muspida Kabupaten Karawang, Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang, Ketua Pelaksana: Wakil Kapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana: Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari, Sekretaris Kepala Kesbangpol Karawang, Kasiwas Polres Karawang. (Agus Safutra)

Posting Komentar

0 Komentar