NCW Dukung Program Walikota H. Ridho Yahya, Proyek Jargas Kebanggaan Masyarakat Kota Prabumulih

DPD NCW Prabumulih usai beraudiensi dengan Kesbangpol Prabumulih.
DPD NCW Prabumulih usai beraudiensi dengan Kesbangpol Prabumulih.
PRABUMULIH, KORANTRANSAKSI.com - Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM. menugaskan Kabag Kesbangpol Martodi HS, SH. MM. agar mengundang Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruption Watch ((DPD-NCW) Kota Prabumulih, belum lama ini. Sebagai mitra kerja dengan legal formal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/11/KESBANGPOL.IV/2016 yang dikeluarkan tanggal 11 Oktober 2016 oleh pemerintah, NCW beraudensi guna menyatukan visi dan misi membangun Kota Prabumulih ke depan.
Atas perintah Walikota, maka Kabag Kesbangpol menghubungi Ketua DPD-NCW Fairus Syarif via telepon seluler agar bisa hadir pada Selasa (10/1/2017) di ruang kerjanya. Undangan itu disambut oleh Ketua DPD-NCW Fairus Syarif.
Dalam pertemuan itu disampaikan amanat walikota yang sangat berterima kasih atas masukan dari NCW selama ini. Saran dan kritikan NCW melalui media massa cetak maupun online sangat membantu sekali. Pada prinsipnya komunikasi yang belum terjalin antara Kesbangpol dan NCW, kedepannya akan lebih besinergi.
Ketua NCW Fairus Syarif, Sekretaris Afan Sira Oktrisma dan jajaran pengurus, meserpon positif upaya Walikota Ir. H. Ridho Yahya sebagaimana disampaikan Kabag Kesbang dan Politik Martodi SH. MM. selaku pembina ormas-ormas di Kota Prabumulih.  
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD-NCW Prabumulih Fairus Syarif, juga berkomunikasi via telepon seluler dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP-NCW) Drs. Syaiful Nazar di Jakarta. Sekaligus memperkenalkannya dengan Kabag Kesbang dan Politik Martodi HS., SH. MM.
Ketua Umum DPP-NCW Drs. Syaiful Nazar, saat berdialog via telepon seluler dengan Kabag Kesbang dan Politik Martodi HS., SH. MM. mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan kepada DPD-NCW Prabumulih.
Ketua Umum NCW mengatakan didalam kebulatan tekad NCW mengacu kepada AD/ART NCW, dalam penegakkan hukum secara bersama-sama dengan institusi penegakkan hukum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI (MA), dan Komisi Yudisial dengan masyarakat dalam hal ini NCW, untuk mencegah dan memberantas perbuatan dan pelaku tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN) sampai keakar-akarnya, dengan mengedepankan azas Kepastian Hukum dan Keadilan, azas praduga tak bersalah, transparansi, akuntabilitas, terarah dan terpadu proposional dan professional serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.
Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih.
Ketua Umum NCW berpesan, semoga Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM. dalam melaksanakan tugasnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Prabumulih khususnya dan umumnya “Proyek Jargaskot” ini adalah merupakan proyek percontohan nasional  dan kebanggaan Masyarakat Kota Prabumulih.
Mendasar kepada itulah DPD-NCW Kota Prabumulih, mengundang perusahaan konsorsium dan subkon pelaksana pekerjaan proyek jaringan gas rumah tangga Kota Prabumulih (Jargaskot). Undangan itu terkait adanya temuan di lapangan seputar persoalan pelaksanaan pekerjaan proyek jargaskot di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.
Untuk itu sebagai laporan temuan di lapangan NCW, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek jaringan gas (Jargas) bumi sebanyak 32.000 sambungan rumah (SR) oleh tiga perusahaan konsorsium yakni, PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya (NK), dan PT Rekayasa Industri (Rekin) terus disoal warga. Sehingga dalam pengerjaannya itu tidak sesuai dengan SOP, yang pada akhirnya dinilai banyak menimbulkan persoalan di sekitar lokasi pekerjaan, spesifikasi kontruksi terutama pada pelaksanaan galian diduga asal-asalan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), menjadi perhatian hendaknya.
Karena menurut Fairus Syarif selaku Ketua DPD-NCW maupun masyarakat Prabumulih melihat lemahnya pengawasan di lapangan juga menjadi salah satu factor lain penyebab carut marutnya pekerjaan proyek jargas rumah tangga ini. Semua terkesan dipaksakan dan tidak profesionalnya dan belum kredibelnya para sub kontraktor dalam pekerjaan membuat proyek ini semakin amburadul.
Merasa prihatin, DPD-NCW melayangkan Surat Klarifikasi yang disampaikan secara resmi kepada Managemen PT REKINDO No.: 002/EXT/DPD-NCW/PBMXI 2016,  Surat 005/EXI/DPD-NCW/PBM/XI/2016 kepada PT. Rekind dan PT PETRO PRABU, dan Dinas ESDM Kota Prabumuli, dan surat nomor 006/EXT/DPD-NCW/PBM/XII/2016 ditujukan kepada PT. SURVEYEOR Indonesia, dan surat kepada DPRD Kota Prabumulih Nomor: 007/EXT/DPD-NCW/PBM/XII/2016.
Secara proposional dan profesional DPD-NCW Kota Prabumulih, telah berupaya semaksimal mungkin, namun sama sekali tidak menjadi perhatian dan tidak satupun surat klarifikasi itu yang dijawab secara tertulis. Yang menjadi pertanyaan apakah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai legalitas dari pemerintah seperti DPD-NCW Kota Prabumulih tidak diakui keberadaannya,” keluh Fairus.
Selanjutnya tambah Fairus, dengan berat hati DPD-NCW, melayangkan surat kepada DPP-NCW di Jakarta pada tanggal 29 Desembar 2016, surat Nomor 015/EXT/DPD-NCW/PBM/XII/2016, dengan tembusannya juga disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai mandataris Negara, dan Menteri ESDM c/q Ditjen Migas di Jakarta, Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Agung RI, Ketua KPK, dan BPK-RI, dan Komisi VII DPR-RI, dengan maksud dan tujuan agar dapat ditindaklanjuti dan dibuka secara transparan ke publik.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPD-NCW Prabumalih Fairus Syarif didamping Sekretaris Afan Sira Oktrisma dan jajaran pengurus lainnya kepada Koran Transaksi, NCW sangat mendukung Proyek Nasional Jargaskot” yang dilaksanakan di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan sebagai pilot project.
NCW sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat bahkan menghentikan proyek yang dianggarkan sekitar ratusan miliar tersebut. “Kita sangat mensuport dan senang adanya proyek jargas ini. Makanya kita akan terus kawal pelaksanaan pekerjaan sampai selesai, agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari. Dan tidak ada maksud sama sekali untuk menghambat atau menyetop pekerjaan itu,” tandasnya.
NCW Kota Prabumulih mendukung sepenuhnya program proyek nasional/jargas yang telah dilaksanakan pekerjaanya. Namun kami dari DPD-NCW Kota Prabumulih sangat menyayangkan proyek yang sangat dibanggakan oleh warga Kota Prabumulih ini, yang terkesan dikejar waktu dan pekerjaannya banyak yang tidak sesuai SOP migas. Proyek jaringan gas nasional dengan sambungan gas rumah tangga sebanyak 32 ribu dan rencana ada penambahan 3 ribu - 6 ribu yang sudah berjalan dari bulan juni 2016 dengan didanai APBN 2016 sebesar Rp493 miliar.
Hampir setiap tempat banyak pemasangan yang asal-asalan, dimana nantinya banyak akan merugikan masyarakat Kota Prabumulih. Jikalau banyak terjadi permasalahan dan akan berakibat fatal/kebakaran.
Sangat disayangkan kenapa dari pihak Pemkot tidak ikut membuat team terpadu untuk mengawasi kinerja konsorsium apalagi BUMD Petro Prabu dan PT Cindo Abadi Perkasa turut mengambil pekerjaan sebagai sub dari PT Wika yang kerjaannya pun asal-asalan. (Eyik/Afn/SN)

Posting Komentar

0 Komentar