![]() |
Ilustrasi. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Seperti kita ketahui, Program
Keluarga Harapan (PKH), adalah program perlindungan sosial yang memberikan
bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan persyaratan dan
ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya
pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Diantaranya, pengurangan penduduk
miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka
kematian bayi dan balita serta pengurangan angka kematian ibu melahirkan.
Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya
mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs). Secara
khusus, tujuan PKH adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan,
kesehatan, dan gizi ibu hamil (bumil), ibu nifas, bawah lima tahun (balita) dan
anak prasekolah anggota RTSM serta Keluarga Sangat Miskin (KSM). Namun,
terkadang hal ini rentan terjadinya penyelewangan dan tidak tepat sasaran,
sehingga dana bantuan melalui PKH, yang tujuannya agar dapat memutus mata
rantai kemiskinan antar generasi, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh
pemerintah.
Salah satu Pejabat ruang lingkup Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten Malang berinisial, EN saat ditemui wartawan, Rabu lalu, untuk
dimintai keterangan terkait Dana PKH Kabupaten Malang Tahun 2016, terkesan ada
yang dirahasiakan, dan tidak berani menjelaskan alias tutup mulut. "Saya
tidak berani menjelaskan mas, takutnya ntar saya salah. Dan saya juga tidak mau
melangkahi kepala dinas,” jelas EN.
"Sampean tanya langsung aja ke kepala
dinasnya, ntar kalau saya jelaskan, saya bisa dapat semprot nantinya,” pintanya.
Ditanya lagi, apakah benar besar dana PKH tahun
2016, seperti yang diberitakan sebelumnya, yakni Rp 52 miliar. Dirinya langsung menepis,
dengan nada terbata-bata. "Kalau soal itu saya nggak ngerti mas, sebaiknya temui langsung aja
kepala dinasnya,” pintanya
lagi. "Tapi kalau hari ini mungkin gak bisa, karena beliau sedang ada rapat di Pemkab,” tambahnya.
Sangat disayangkan, perilaku EN yang seakan
mempersempit ruang publik bagi wartawan, akhirnya jadi gunjingan para pejabat
Dinsos lainnya. Sumber yang sengaja dirahasiakan identitasnya
menjelaskan, "Wah kalau masalah PKH dananya besar, dan yang mengetahui serta yang
membidangi itu EN,” jelasnya. "Kalau katanya dia tidak tau, wah
itu gak benar mas, itu kan bidangnya dia,” bebernya.
Sekedar diketahui, bermula dari kejadian tertangkapnya
kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, yang terlibat dalam
kasus Pungutan liar (Pungli) beberapa waktu lalu, informasi publik Kabupaten Malang,
khususnya di kalangan SKPD semakin tertutup.
(Gus/Nes)
0 Comments