APBDP Pemprov Banten Disetujui, Target Pendapatan Naik Rp496 Miliar

Ilustrasi.
APBD Perubahan direncanakan sebesar Rp9,303 triliun atau naik sebesar Rp492,448 miliar dibanding dengan APBD murni sebesar Rp8,811 miliar.

Serang, Trans - Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 akhirnya disetujui. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan persetujuan Raperda APBD-P oleh Gubernur Banten Rano Karno dan pimpinan DPRD Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, belum lama ini.
Gubernur Banten, Rano Karno dalam sambutannya mengatakan, pada finalisasi rancangan Perubahan APBD Tahun 2016 ini terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp469.663.097.339. Jumlah tersebut berasal dari PAD, dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah yang tidak mengalami perubahan.
 “PAD sebesar Rp87.746.295.314, jumlah tersebut berasal dari komponen pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan. Sementara dana perimbangan mengalami peningkatan sebesar Rp381.916.802.025, yang diperuntukkan bagi bantuan operasional sekolah,” kata Rano.
Menurut Rano, APBD Perubahan direncanakan sebesar Rp9,303 triliun atau naik sebesar Rp492,448 miliar dibanding dengan APBD murni sebesar Rp8,811 miliar. Adapun peningkatan tersebut, dikatakan Rano lebih kepada belanja tidak langsung, khususnya dana hibah yang mengalami peningkatan. Meski begitu, secara umum alokasi anggaran baik belanja langsung maupun tidak langsung, banyak mengalami pengurangan.
“Pada rancangan Perubahan APBD ini juga dilaksanakan optimalisasi atas pelaksanaan kegiatan berupa sisa pagu anggaran atas paket pekerjaan yang telah terkontrak dan efisiensi terhadap belanja honorarium PNS, belanja perjalanan dinas, belanja sewa ruang rapat, serta belanja makan dan minum rapat,” ujarnya.
Rano juga menyebutkan, untuk belanja daerah pada Perubahan APBD 2016 mengalami penurunan sebesar Rp492.446.580.872, jumlah tersebut berasal dari penambahan belanja tidak langsung sebesar Rp714.100.097.895 dan pengurangan belanja langsung sebesar Rp221.651.571.068.
“Selaku pemegang mandat rakyat, untuk bersama-sama dengan DPRD menyelenggarakan pemerintahan daerah di Provinsi Banten, saya percaya bahwa kita memiliki kesepahaman bahwa APBD adalah manifestasi kebijakan publik sebagai instrument menuju masyarakat Banten yang sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo berharap, APBD Perubahan 2016 Provinsi Banten ini menjawab harapan masyarakat Banten.
Mengingat masih minimnya realisasi pada APBD murni 2016, khususnya yang dialokasikan terhadap hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan taraf hidup masyarakat belum terealisasi.
 “Semangat belanja pada perubahan APBD ini harus tetap disesuaikan dengan rencana strategis yang tertuang dalam RPJMD serta aturan-aturan normatif lainnya,” katanya.
DPRD juga menyoroti terhadap minimnya anggaran tahun 2016 murni. Pemprov diminta memberikan perhatian serius terkait hal itu.
“Dalam hal ini harus mampu meningkatkan kinerja aparaturnya. Sehingga akhir tahun program kerja yang direncanakan dapat dilaksanakan dan dipertangungjawabkan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Yus/Merry Christine)

Posting Komentar

0 Komentar