Gus Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa Sebagai Tersangka

Mantan Menteri Agama, Yaqut Choulil Choumas alias Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Eks  Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dia akan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Didampingi pengacara, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengenakan baju koko putih dibalut dengan jaket krem. "Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah," kata Yaqut.

Dia tak bicara banyak soal pemeriksaan kali ini. Saat disinggung soal potensinya ditahan usai diperiksa, Yaqut menjawab diplomatis. "Tanya diri Anda sendiri," ucapnya.

Adapun informasi mengenai pemeriksaan Gus Yaqut hari ini disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo. "Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Budi kepada wartawan.

"Pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam status sebagai tersangka," sambungnya.

Budi menambahkan, pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ucapnya. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar