Guna Antisipasi Pelanggaran WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Bali mempersiapkan langkah khusus mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang belakangan ini marak terjadi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengatakan bahwa, "Langkahnya apa? Saya belum buka sekarang. Tunggu tanggal 10 April. Yang jelas, untuk saat ini program tersebut sudah kami siapkan”, ucap Sengky.

Lebih lanjut Sengky menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di masing-masing kantor imigrasi secara mandiri. Durasi pengawasan juga ditambahkan. "Selama ini kami hanya memberdayakan petugas di bagian pengawasan. Namun mencermati situasi akhir-akhir ini di Bali, kami tidak hanya memberdayakan petugas di bagian pengawasan, tapi semua personel di kantor imigrasi masing-masing," katanya.

Mereka digerakkan untuk mengumpulkan data serta informasi-informasi di lapangan. Termasuk, melakukan pendeteksian dini terkait potensi-potensi yang menimbulkan dampak kerawanan di Bali. Sengky menegaskan, dia juga tidak segan-segan akan memberi sanksi apabila ada anggotanya yang melakukan pelanggaran. "Saya akan mengambil tindakan tegas dan tidak ada toleransi untuk pegawai yang mencoba berbuat menyimpang. Sudah cukup banyak pelanggaran di Bali," tambah dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat apabila ada informasi pelanggaran agar segera dilaporkan. Sebelum Lebaran, kata dia, pihak imigrasi telah membuka hotline di masing-masing kantor imigrasi dan terbuka untuk masyarakat.

Akses hotline ini untuk melaporkan berbagai pelanggaran, termasuk orang asing yang diduga melanggar aturan. Sebelumnya, Imigrasi Bali menangkap seorang laki-laki asal Inggris, SL (45). Ketika proses pemeriksaan, SL terdeteksi sebagai subjek red notice Interpol.

Dia mendarat di Bali setelah melakukan penerbangan dari Singapura. SL ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.45 Wita. SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Dia juga disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya, yakni dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif dan tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, memberikan peringatan kepada sindikat kejahatan transnasional. “Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional," ungkap Bugie. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar