![]() |
| (Foto:Ilustrasi Pemukulan) |
Peristiwa tersebut
terjadi pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban meninggal dunia dua
hari kemudian, Senin (2/3). Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin mengatakan
penganiayaan terjadi setelah korban diduga mengambil dua buah labu siam di
kebun milik tersangka berinisial UA.
“Korban mengalami penganiayaan
setelah diduga mencuri buah labu siam, Sabtu (28/2) dan meninggal dunia Senin
(2/3) setelah mengeluh pusing di rumahnya,” kata Usep.
Lebih lanjut Usep
menjelaskan, korban awalnya terpergok mengambil labu siam di kebun milik UA.
Mengetahui hal tersebut, tersangka mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di
lokasi itu, tersangka memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong. Akibat
penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan
leher. Korban juga mengalami memar pada bahu dan lengan serta hidung berdarah.
Peristiwa tersebut
disaksikan oleh adik korban yang berusaha melerai. “Kejadian tersebut sempat
disaksikan adik korban, dan berupaya melerai. Setelah dilerai, korban mengakui
telah mengambil dua buah labu siam,” ujar Usep.
Korban
Sempat Pingsan dan Muntah
Setelah dianiaya,
korban sempat muntah-muntah dan mengeluhkan pusing sebelum akhirnya pingsan. Berdasarkan
keterangan keluarga, kondisi korban sempat memburuk hingga akhirnya meninggal
dunia dua hari setelah kejadian.
Polisi kemudian membawa
jenazah korban ke RSUD Sayang untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab
kematian. “Proses autopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan. Hasilnya
kemungkinan diketahui dalam dua hari ke depan oleh tim forensik Biddokes Polda
Jabar,” kata Usep.
Kini Polisi elah menetapkan pemilik kebun berinisial UA sebagai tersangka dalam kasus tersebut. UA ditangkap di kediamannya setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. “Satu orang tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Usep. (EL)





0 Komentar