![]() |
| Ketua NCW DPD Bali, Wong Kok Liang alias Donnox Wong (Foto:dok) |
Ketua DPW NCW Provinsi
Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Donnox Wong, menilai penanganan kasus
tersebut menjadi bukti keseriusan aparat Imigrasi dalam menegakkan hukum serta
menjaga ketertiban administrasi keimigrasian di Indonesia.
Menurutnya, proses
hukum yang sedang berjalan harus tetap dilakukan secara profesional,
transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan
kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di
bidang keimigrasian.
“DPW NCW Bali
memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
yang telah memproses sepuluh warga negara asing yang diduga melanggar ketentuan
Undang-Undang Keimigrasian. Kami mendukung penuh agar proses ini berjalan
transparan dan tuntas,” tegasnya. (TIM)





0 Komentar