![]() |
| Penyidik KPK saat menunjukan barang bukti dugaan kasus korupsi dalam proses importasi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta (Foto:dok) |
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang dalam amplop tersebut akan dibagikan kepada sejumlah pihak. Ia membenarkan adanya rencana pembagian uang tersebut. Temuan amplop menjadi salah satu bukti yang sedang didalami penyidik. “Iya, akan dibagi-bagi. Itu benar. Karena memang juga sudah ada di amplop-amplop begitu ya, berapa amplop,” kata Guntur.
Namun, KPK masih mendalami peruntukan masing-masing amplop dan pihak-pihak yang diduga akan menerima uang tersebut. “Kepada siapa saja, itu masih kita dalami ya. Karena yang kita temukan itu banyak sekali amplop,” sambung Asep.
![]() |
| Penyidik KPK saat menunjukan sejumlah barang bukti saat konferensi pers di gedung merah putih, Jakarta (Foto:dok) |
Dalam
perkara ini, KPK mengamankan barang bukti sebagai berikut:
a)
Uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp1,89 miliar;
b)
Uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sejumlah USD182.900;
c)
Uang tunai dalam bentuk dolar Singapura sejumlah SGD1,48 juta;
d)
Uang tunai dalam bentuk yen Jepang sejumlah JPY550.000;
e)
Logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar;
f)
Logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp8,3 miliar;
g)
Satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Besarnya nilai barang
bukti tersebut, menurut Asep, menimbulkan pertanyaan apakah praktik suap hanya
melibatkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sejauh ini.
“Memang kalau dilihat
dari nilainya fantastis. Nilai emasnya sendiri 5,3 kilo, jumlah uang asingnya
juga besar. Sampai ada yang lebih dari satu juta dolar Singapura. Nah, tentu
kami juga memiliki pemikiran, seperti rekan-rekan sekalian, apakah hanya
berhenti di situ. Setingkat itu, uang sebanyak itu,” tandas dia. (TIM)






0 Komentar