![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat meresmikan layanan 'Campus Immigration Point' di kawasan Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (1/12/2025) |
Dalam sambutannya,
Menteri Imipas, Agus Andrianto menyampaikan bahwa “ Alhamdulillah ini untuk
pertama kalinya di Indonesia, Kami resmikan 'Campus Immigration Point' yang
hadir atas kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan
Undip Semarang”, ujar Agus.
Lebih lanjut Agus
menjelaskan, layanan ‘Campus Immigration Point’ memiliki jenis layanan
pembuatan paspor baru, pergantian paspor, dan layanan paspor hilang atau rusak,
serta layanan perpanjangan izin tinggal kepada warga negara asing (WNA) dalam
satu atap.
“Tentunya layanan Campus
Immigration Point at Undip" merupakan sebuah inovasi mempertemukan
pelayanan publik modern dengan ekosistem pendidikan tinggi. "Kami juga
sedang menyusun peraturan menteri terkait dengan kemudahan layanan imigrasi
bagi mahasiswa dan dosen asing”, ucap Agus Andrianto.
![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat meresmikan layanan 'Campus Immigration Point' di kawasan Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah (Foto:dok) |
Saat ini, Kementerian Imipas dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemensaintek), serta Kementerian Keuangan masih menyusun perubahan peraturan pemerintah terkait dengan tarif khusus Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan izin tinggal untuk mahasiswa asing. Upaya tersebut dilakukan untuk menarik minat mahasiswa asing agar dapat melanjutkan studi di Indonesia, serta untuk mendukung upaya meningkatkan peringkat universitas yang ada di Indonesia. (TIM)






0 Komentar