![]() |
| (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Hal ini disampaikan langsung
oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan. Ia menjelaskan
bahwa, "Penerbitan Paspor RI sebanyak 151.014 paspor, terdiri dari paspor
elektronik dan paspor polikarbonat”, jelas Bugie.
Lebih lanjut Bugie
mengungkapkan, pelayanan izin tinggal lainnya yang telah dilaksanakan sepanjang
2025, yakni layanan Eazy Passport sebanyak 23 kegiatan dengan total 2.408
pemohon sebagai bagian dari pelayanan jemput bola kepada masyarakat dan instansi.
Kemudian, total penerbitan izin tinggal sebanyak 79.996 dokumen dan total
perpanjangan izin tinggal sebanyak 23.431 dokumen.
"Rincian lainnya,
yakni penerbitan izin tinggal kunjungan (ITK) 68.087 dan perpanjangan 8.040,
penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) 9.899 dan perpanjangan 15.124, serta
penertiban izin tinggal tetap (ITAP) 10 dan perpanjangan 307," sebut
Bugie.
Selanjutnya, dokumen
keimigrasian yang dapat digunakan oleh anak berkewarganegaraan ganda untuk
masuk dan keluar wilayah Indonesia (affidavit) sebanyak 247 permohonan dan izin
tertulis bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk meninggalkan wilayah negara RI
secara sah atau Exit Permit Only (EPO) sebanyak 4.394 permohonan.
Lalu, ada pula izin
keimigrasian Indonesia untuk WNA pemegang KITAS/ITAP agar bisa keluar dan
kembali masuk ke Indonesia tanpa kehilangan status izin tinggalnya, yang
penting untuk menjaga legalitas saat bepergian ke luar negeri atau Exit
Re-Entry Permit (ERP) sebanyak 2.142 permohonan.
"Lima
kewarganegaraan terbanyak penerbitan izin tinggal, yakni berasal dari China,
Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India, dengan konsentrasi WNA terbanyak
berada di wilayah Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan
Cilandak," tutur Bugie.
Di sisi lain, terkait
capaian pada 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan
melakukan deportasi terhadap sebanyak 172 WNA yang melakukan pelanggaran
keimigrasian sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga merealisasikan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp224.706.745.336 atau 169,81 persen dari
total target PNBP 2025 sebesar Rp132.330.900.000. (ZIK/TIM)





0 Komentar